Kota Semarang Raih Penghargaan Inovasi Tatanan Normal Baru dari Kemendagri
Merdeka.com - Pemerintah Kota Semarang berupaya keras dalam mempersiapkan Ibu Kota Jawa Tengah menjalankan tatanan baru di berbagai sektor ekonomi. Apresiasi datang dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia atas upaya Kota Semarang dalam menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi.
Melalui Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Pusat Republik Indonesia pun memberikan penghargaan kepada Kota Semarang untuk konsep tatanan normal baru pada 5 sektor, yaitu sektor wisata, hotel, transportasi umum, pasar rakyat, dan pasar modern. Penghargaan diterima langsung oleh Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi di Aula Kemendagri Jakarta, Senin (22/6).
Secara detail, dengan konsep tatanan normal baru yang didokumentasikan dalam sebuah video, Kota Semarang sendiri mendapatkan peringkat pertama untuk sektor wisata klastes Kota. Sedangkan untuk penghargaan sektor Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional, Kota Semarang meraih peringkat kedua untuk klaster Kota. Lainnya, untuk sektor perhotelan, pasar modern, dan transportasi umum, konsep tatanan normal baru yang diajukan Kota Semarang meraih peringkat ketiga untuk klaster Kota.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, sejumlah inovasi yang didokumentasikan dalam sebuah video di masing - masing sektor tersebut, juga menjadi wujud kesiapan Kota Semarang dalam memasuki tatanan kehidupan normal baru, atau hidup berdampingan dengan COVID-19. “Sejumlah inovasi diupayakan agar roda perekonomian tetap bisa berputar dan bangkit, meski perlahan", tutur Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu.
"Dan karena dalam menjalankan inovasi - inovasi tersebut harus dengan bergerak bersama, tentu saja apresiasi yang diberikan ini ditujukan untuk seluruh stakeholder dan elemen masyarakat di Kota Semarang. Itu karena semua yang ada di Kota Semarang telah saling mendukung, sehingga segala yang diupayakan dalam masa pandemi COVID-19 ini dapat seimbang, antara sisi medis dan sisi ekonomi," tekan Wali Kota Semarang tersebut.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian berharap daerah inovatif dapat menjadi role model bagi pemerintah daerah lain dalam melaksanakan tatanan normal baru. “Termasuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan baru produktif,” ungkap Tito. Upaya ini menurutnya penting dilakukan demi mendukung kehidupan ekonomi namun tetap aman dari bahaya COVID-19.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa inovasi yang dilakukan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam memasuki tatanan normal baru. “Tatanan kehidupan kita di segala bidang akan berubah drastis, seluruh bidang ekonomi akan dilaksanakan dengan cara yang sama sekali berbeda dari sebelumnya,” ungkap Ma'ruf. Maka pihaknya menuntut pemerintah daerah supaya berinovasi dan berkreasi sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan secara produktif namun dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laju pertumbuhan ekonomi Kota Semarang yang meningkat hingga 5,79 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaTidak hanya berhenti pada tanaman cabai, pihaknya juga mendorong Tim penggerak PKK untuk memproduksi komoditas lainnya.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaTujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca Selengkapnya