Ada Pabrik Gula Kelas Dunia tapi Warga Sengsara, Ini Potret Miris Warga Probolinggo di Zaman Penjajahan Belanda
Mereka yang tak punya tanah dipaksa bekerja di kebun milik pemerintah
Mereka yang tak punya tanah dipaksa bekerja di kebun milik pemerintah
Ada Pabrik Gula Kelas Dunia tapi Warga Sengsara, Ini Potret Miris Warga Probolinggo di Zaman Penjajahan Belanda
Pada masa lampau, Probolinggo terkenal sebagai daerah penghasil gula. Ada dua pabrik besar yang berhasil menjual gulanya hingga ke luar negeri, yakni pabrik gula Wonolangan dan Oemboel.
Warga Sengsara
Mirisnya, kemasyhuran Probolinggo sebagai daerah penghasil gula berkualitas berbanding terbalik dengan kesejahteraan warganya.
Selama masa kolonialisme Belanda, warga Probolinggo menjadi korban tanam paksa. Mereka dipaksa bekerja di kebun-kebun milik pemerintah Hindia Belanda tanpa imbalan memadai.
Pada masa itu, seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman
laku ekspor dan hasilnya diserahkan
kepada pemerintahan Hindia Belanda. Tragisnya, wilayah yang digunakan tanam paksa tetap dikenakan
pajak.
Mengutip Instagram @bermiheritage, keberadaan pabrik gula Oemboel dan Wonolangan jadi mimpi buruk bagi warga Probolinggo. Sebanyak 2.136 kepala keluarga diwajibkan ikut tanam paksa. Mereka bertanggung jawab memelihara 528 pohon tebu.
Sementara untuk proses penebangan tebu, sebanyak 3.480 kepala keluarga yang dikenai
kewajiban tanam paksa. Di mana 180 orang di antaranya datang setiap hari.
Kemudian, sebanyak 1.276 kepala keluarga dikenai kewajiban tanam paksa untuk jasa kuli. Sebanyak 250 di antaranya datang setiap hari.
Potret Miris
Pengangkutan tebu di pabrik gula Oemboel berlangsung tanpa diatur pemerintah. Para kontraktor dan buruh harian juga mengangkut gula dari pabrik ke gudang-gudang pemerintah, dengan bayaran 10 cent.
Kedua pabrik ini juga menerapkan sistem wajib kerja. Penduduk dibedakan menurut lamanya
mereka bertugas di berbagai dinas.
Hanya para kepala desa dan dewan desa yang menanam dengan biaya sendiri.
Sementara mereka yang bekerja sebagai pekerja untuk dinas kebudayaan juga dianggap sebagai wajib kerja.
Para perajin, warga yang tidak
memiliki sawah, nelayan, dan orang
tua yang masih mampu bekerja, petugas pos penjagaan dan petugas kebersihan pasar juga dianggap sebagai wajib kerja.
Orang tua dan orang lemah yang tidak
mampu lagi bekerja, pendeta, guru sekolah,
dibebaskan dari wajib kerja. Sementara itu, pensiunan dewan desa terkadang dibebaskan dari wajib kerja hingga dua tahun.
Kepala desa dan anggota dewan desa tidak ikut serta dalam wajib kerja. Mereka
mengendalikan pekerjaan atau memberikan perintah.
Bos Kaya Raya
Sementara warga lokal sengsara karena tanam paksa dan wajib kerja, bos pabrik gula Oemboel terkenal kaya raya. Mereka menjadi crazy rich dengan rumah mewah di Probolinggo.