Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban enggan lapor, kasus pungli e-KTP di Sumsel masih tinggi

Korban enggan lapor, kasus pungli e-KTP di Sumsel masih tinggi e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Sumatera Selatan terbilang masih tinggi. Kuantitasnya bisa bertambah karena mayoritas korban enggan melapor.

Hal itu berdasarkan data dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di tahun 2017. Dari 185 laporan yang masuk, 14 di antaranya merupakan kasus pungli.

Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Astra Gunawan mengungkapkan, pungli yang masuk tersebut rata-rata dalam mengurus data kependudukan. Kasus terbanyak berada di tingkat kecamatan di Kota Palembang.

"Kasus pungli urus e-KTP masih tinggi, ini sesuai laporan yang masuk ke Ombudsman tahun ini," ungkap Astra, Jumat (22/12).

Menurut dia, pungli e-KTP kemungkinan terjadi di seluruh wilayah Sumsel. Namun, jarak yang jauh ditambah korban tidak melapor membuat kasus itu tidak diketahui.

"Kendalanya dari masyarakat sendiri, salah satunya, mereka tidak mengadu jika menjadi korban atau mengetahui adanya pungli," ujarnya.

Dia menambahkan, laporan yang masuk secara umum di tahun ini cenderung meningkat dibanding 2016 sebanyak 140 laporan. Terdiri dari 51 laporan terkait kinerja pemerintah daerah, 31 laporan berkenaan kepolisian, dan 18 laporan tentang kinerja Badan Pertanahan Nasional.

"Kami minta masyarakat aktif, tidak membiarkan adanya pelanggaran. Lapor ke tim saber pungli, biar bisa ditindaklanjuti," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP