Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konsumsi Ganja Sintetis, WN Yordania Diringkus Polisi

Konsumsi Ganja Sintetis, WN Yordania Diringkus Polisi Wakapolres Sidoarjo memaparkan kasus ganja sintetis yang melibatkan WN Palestina. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Khaled WM Owda (28), pria berpaspor Yordania, diringkus polisi dari apartemen di kawasan Waru Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga mengonsumsi ganja sintetis.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. "Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen tersangka. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," jelasnya, Kamis (18/2).

Petugas menggelandang Khaled beserta barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paspor milik warga Negara (WN) Palestina ini ternyata sudah kedaluwarsa.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak Imigrasi," tegasnya.

Polisi melakukan pengembangan terkait asal muasal ganja sintetis yang dikuasai tersangka. Hasilnya, polisi meringkus pengedarnya.

Tersangka kedua yang ditangkap adalah Stenly Wisnu Pradana (20), warga Sedati, Sidoarjo. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Sidoarjo.

"Saat penangkapan di lokasi, kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," lanjut Deny.

Pengembangan dilakukan. Stenly ternyata bukan hanya pengedar, dia juga memproduksi ganja sintetis itu di rumahnya.

"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau superpremium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dijerat Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sementara itu, Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni

Panjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya