Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas diharapkan ikut awasi kasus dugaan penipuan Ketua DPRD DKI

Kompolnas diharapkan ikut awasi kasus dugaan penipuan Ketua DPRD DKI Ketua DPRD DKI Prasetio di Polda Metro. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kubu mantan Sekda Provinsi Riau, Zaini Ismail melihat proses hukum Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam kasus dugaan penipuan jalan di tempat. Sejak 30 April dilaporkan, belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan kasus ini.

Kuasa hukum Zaini Ismail, Ilal Ferhard mengatakan, telah meminta timnya untuk melaporkan hal tersebut kepada Kompolnas. Diharapkan, ada perkembangan di kasus itu.

"Saya menyarankan ada tim untuk melaporkan ke Kompolnas karena laporan yang dilaporkan oleh klien kami tidak berjalan," kata Ilal kepada wartawan, Kamis (25/10).

Ilal juga menyayangkan sikap kepolisian. Sampai saat ini tidak ada laporan progres penyelidikan terhadap kasus itu.

Prasetio disebut menjanjikan Zaini untuk bisa menjabat sebagai Plt Gubernur Riau. Atas janji dan jabatan itu, Zaini pun klain telah memberikan uang sebanyak Rp 3,2 miliar kepada Prasetio. Jabatan tak didapat, uang pun tak kembali.

"Kalaupun ini tidak berjalan, seharusnya diberikan keterangan kepada pelapor alasan mengapa biar kami tidak bingung juga gitu loh," ujar Ilal.

Agar mendapat perhatian, Ilal pun berharap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan kadernya itu untuk menghadapi proses hukum. Dia berharap, Mega yang meminta agar Prasetio penuhi panggilan polisi.

"Ya harus ini kan dia bilang atas nama partai dia melakukan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Apalagi kader ini punya posisi strategis yaitu Ketua DPRD DKI menjadi ketua umum harus memberikan imbauan kepada ketua DPRD tersebut untuk memberikan contoh yang baik sebagai kader partai," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kasus masih berjalan, ya. Kami masih terus menyelidikinya," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 29 Agustus lalu.

Perkembangan kasus ini, ucap Nico, penyidik telah memeriksa pelapor, Zaini. Menurut Nico, kini Zaini tengah mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk diserahkan ke penyidik.

"Karena yang paling penting kan pelapor bisa menunjukkan bukti dan data-datanya," kata Nico.

Sementara Prasetio telah membantah keras tuduhan tersebut. Dia menyebut Zaini hanya mencari perhatian. Prasetio pun mengaku tidak mengenal Zaini selaku pelapor. Selain itu, Prasetio juga mengklaim tak pernah ada urusan dengan Provinsi Riau.

"Saya tak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," ucap Prasetio saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Mei lalu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP