Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: UU TPKS Buat Masyarakat Semakin Berani Berbicara Soal Kekerasan Seksual

Komnas HAM: UU TPKS Buat Masyarakat Semakin Berani Berbicara Soal Kekerasan Seksual Aksi menolak kekerasan seksual. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan, Undang Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) membangkitkan kesadaran masyarakat atas kekerasan seksual yang kerap terjadi di semua tempat.

"Dengan adanya UU TPKS, maka semakin banyak yang sadar, tahu, dan berani berbicara terkait kekerasan seksual yang kerap terjadi di segala tempat," kata Anis dalam acara Peringatan Satu Tahun UU TPKS, Kamis (11/5).

Anis mengatakan, adanya UU TPKS menyingkap tabir bahwa selama ini terdapat perilaku kekerasan seksual baik di lingkungan kerja, pendidikan, bahkan di lingkungan masyarakat dan keluarga.

Menurutnya, UU TPKS menjadi sumber pengetahuan publik tentang perilaku kekerasan seksual yang sebelumnya banyak orang tidak menyadari hal tersebut.

Salah satunya adalah pesan singkat berisikan kalimat yang berbau seksual. Anis mengatakan, masyarakat menjadi paham bahwa perilaku tersebut merupakan salah satu bentuk perilaku kekerasan seksual.

"Sebelum adanya UU TPKS, mungkin hanya Komnas Perempuan yang mengatakan ajakan perpanjang kontrak melalui staycation yang sedang viral ini merupakan perilaku kekerasan seksual," ujar Anis.

Anis menjelaskan, dalam UU TPKS perihal pemaksaan dalam perkawinan juga termasuk ke dalamnya. Menurutnya, adanya UU TPKS ini menjadi sejarah penting bagi kaum perempuan yang ditandai dengan banyaknya gerakan yang muncul dari kaum perempuan secara swadaya.

"Kalau melihat di media sosial seperti Twitter dan Instagram, banyak perempuan yang mulai berbicara, tidak terbatas pada Komnas Perempuan saja semenjak UU TPKS dicanangkan," ujarnya, dilansir dari Antara.

Anis berharap masyarakat dan pemangku kebijakan berkolaborasi demi mewujudkan implementasi UU TPKS sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat. Terutama golongan perempuan, anak-anak, dan disabilitas.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hormati Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Tetap Kerja Keras Jaga Demokrasi yang Pelan-pelan Tergerus
Hormati Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Tetap Kerja Keras Jaga Demokrasi yang Pelan-pelan Tergerus

Anies mengingatkan kepada pendukung untuk terus bekerja merangkul dan menguatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya