Komnas HAM segera balas somasi penyidik Bareskrim Polri
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan siap meladeni somasi penyidik Bareskrim Polri. Mereka meyakini ada penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
"Kami akan membalas sebagaimana biasa. Ada surat dibalas, segera," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3).
Menurutnya, Komnas HAM sudah biasa menghadapi somasi dari berbagai pihak. Mereka tidak memiliki kecurigaan jika somasi ini akan mengarah ke kriminalisasi.
"Kami belum menilai sejauh itu (kriminalisasi) karena bukan ranah pidana. Kalau ditafsir sederhana lebih sifatnya perdata," terang dia.
Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia disomasi oleh Polri. Mereka dinilai melecehkan korps Bhayangkara akibat pernyataannya kepada masyarakat telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.
"Ada somasi bukan dari Bareskrim Polri tapi oleh penyidiknya. Kalau Komnas HAM sudah menjalankan tugas sehubungan permasalahan itu," kata Sandra.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnyagabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas
Baca SelengkapnyaKasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaHamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya