Komnas HAM Sarankan Polisi Bentuk Divisi Khusus Demo Mahasiswa

Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan, pihaknya mempertanyakan status pelajar dan mahasiswa yang diamankan oleh polisi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komnas HAM Sarankan Polisi Bentuk Divisi Khusus Demo Mahasiswa
Konpers Komnas HAM Sikapi Demo Mahasiswa. ©2019 Merdeka.com/Chicilia Inge/Magang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait adanya sejumlah pelajar dan mahasiswa yang ditangkap. Diketahui, pelajar dan mahasiswa tersebut diamankan lantaran melakukan aksi di depan Gedung DPR pada Selasa (23/9) dan Rabu (24/9).

Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah mengatakan, pihaknya mempertanyakan status pelajar dan mahasiswa yang diamankan oleh polisi.

"Status kawan-kawan pelajar dan mahasiswa sekarang dalam bahasa Polda diamankan, terus kita juga udah ketemu sama LBH terkait status pelajar dan mahasiswa yang ditangkap itu," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).

Pada kesempatan tersebut, dia menyarankan, Polda Metro Jaya untuk membentuk divisi khusus terkait masalah demo mahasiswa dan pelajar. Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan pelajar yang ditangkap.

"Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk membuat desk terkait masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Presiden Jokowi seharusnya dapat bersikap responsif terhadap dinamika yang sedang terjadi di lapangan. Namun, apabila ketidakpastian dibiarkan terus-menerus dan unjuk rasa terus terjadi.

"Pengalaman kepolisian dalam penanganan aksi massa di depan Bawaslu sempat diapresiasi publik meski saat itu ada juga kritik keras. Akan tetapi, jika itu bisa dilakukan, kenapa tidak bisa melakukan hal sama dalam menangani mahasiswa?" jelasnya.

Dia berharap kasus kekerasan tidak melebar dan tidak perlu ada tindakan berlebihan dari semua pihak. Choirul mengimbau semua pihak dapat menciptakan kondisi damai, dengan bersama-sama melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan menyampaikan pendapat.

Rekomendasi