Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Pencurian Data Dalam Ranah Digital Melanggar Hak Asasi

Komnas HAM: Pencurian Data Dalam Ranah Digital Melanggar Hak Asasi Ilustrasi Hacker. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyatakan kasus pencurian data pribadi dalam ranah digital merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Dia beralasan pencurian data akan meluas ke permasalahan yang lain.

"Jadi memang pencurian data pasti pelanggaran hak asasi manusia. Dalam kehilangan data akan berentet itu ke persoalan doxing hingga kepentingan lain," kata Chairul dalam diskusi daring bersama Liputan6.com, Senin (5/10).

Dia menjelaskan berdasarkan laporan sejumlah korban terkait pencurian data dalam ranah digital, biasanya para pelaku akan melakukan tindakan lainnya. Seperti halnya dengan mengintimidasi hingga teror beruntun.

"Dalam laporan Komnas HAM itu intimidasi dengan kata-kata membunuh, kalau masih meliput, masih mengungkap kasus ini nanti, doxing dan sebagainya. Enggak hanya dengan bahasa simbolik tujuan untuk teror, intimidasi itu fenomena saat ini," papar dia.

Karena hal itu, dia mengharapkan adanya penegakan hukum yang maksimal untuk mencegah ataupun mengurangi kejahatan dalam pencurian data dalam ranah digital.

"Selain itu kita (masyarakat) juga harus aware terhadap informasi yang kita miliki. Misal kadang merasa satu kantor kita tolong pesen tiket dan memberikan foto KTP," ucapnya.

Sementara itu, Praktisi IT Avinanta Tarigan mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dan memilah dalam mengisi data dalam ranah digital.

"Saya kira data mengenai tanggal lahir itu keharusan, tapi kalau medical record pernah sakit apa iya jangan. Kalau data tidak relevan ya jangan diisi," ucap dia.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP