Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM bentuk tim pemantau setelah terima aduan istri Novel Baswedan

Komnas HAM bentuk tim pemantau setelah terima aduan istri Novel Baswedan Tim pemantau kasus Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus Novel Baswedan untuk mendorong pengungkapan lebih cepat. Tim tersebut dibentuk setelah Komnas HAM menerima aduan istri Novel Baswedan, Rina Emilda. Selain itu, Komnas HAM melihat atensi publik yang ramai mendorong penegak hukum dan pemerintah segera mengungkap pelaku penyerangan.

"Pertama kasus ini diterima oleh Komnas HAM secara resmi di pengaduan Komnas HAM yang dilakukan oleh istri dari Novel Baswedan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam selaku anggota tim, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Ketua tim pemantau, Sandrayati Moniaga, mengatakan laporan tersebut masuk pada akhir Januari 2018 lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2018. Tim ini akan berkerja selama 3 bulan terhitung dari paripurna.

"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan," ujar Sandrayati saat ditanya apa yang diadukan istri Novel.

Maka dari itu, Sandrayati mengatakan fokus tim ini untuk mendalami mengapa pihak aparat penegak hukum tidak ada perkembangan penyelidikan. Mereka tidak masuk ranah penyidikan.

"Kami melihat proses kenapa prosesnya terhenti sekian lama, kami tidak menyelidik pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," ucapnya.

Sementara itu, tim ini sudah kurang lebih sebulan bekerja. Namun, mereka tak mau buru-buru mengungkap apa temuannya. Choirul mengaku baru akan memeriksa saksi-saksi dan pihak terkait. Rencananya dalam waktu dekat dia akan menemui Novel.

"Kami sedang mengumpulkan semua dokumen, kami merencanakan mencari keterangan dari berbagai pihak," ucapnya.

Adapun susunan tim beranggotakan tujuh orang. Tim ini dikepalai oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Prof Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP