Komjen Agung Budi Maryoto Resmi Jabat Kasatgas Saber Pungli
Merdeka.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, memimpin serah terima jabatan Kasatgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Komjen Pol Moechgiyarto yang memasuki purna tugas menyerahkan jabatannya kepada Irwasum Polri ke Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Pak Moechgiyarto telah mengakhiri tugas, sudah purna tugas dan kami merasa terharu karena bisa kerja sama dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi sudah memberikan, menyumbangkan prestasi yang bagus," kata Mahfud dalam sambutannya.
Dia berharap, dengan dilantiknya Komjen Pol Agung, bisa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari pungli.
"Kita akan tetap bekerja, terutama membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, memberantas pungli uang juga merupakan korupsi di pemerintahan," ungkap Mahfud.
Dikarenakan, sambung Mahfud, memang fungsi Saber Pungli memastikan hal tersebut tidak terjadi.
"Saber Pungli tugasnya menangani, menindak, dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas di birokrasi agar bersih dari pungutan liar," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaJenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya