Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan dukungannya terhadap langkah kepolisian untuk menghentikan pemberian patroli pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Ia menekankan bahwa hanya pemimpin lembaga negara yang semestinya mendapatkan fasilitas Patwal.
“Pemakaian seperti ini paling tidak hanya sebatas pada pimpinan-pimpinan negara, katakanlah seperti itu Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo,” kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Sudding juga meminta pemberian pengawalan pada para artis atau pihak lain di luar lembaga negara untuk dihentikan.
"Nah ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu,” ungkapnya.
Sudding mengaku anggota Dewan tidak menggunakan pengawalan atau strobo kecuali pimpinan. “Enggaj, hanya pimpinan DPR,” katanya.
Sebelumnya, Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan membekukan penggunaan sirine, strobo, dan rotator dalam kegiatan pengawalan kendaraan pejabat yang dianggap tidak mendesak atau bukan prioritas. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan kilatan lampu yang kerap digunakan berlebihan di jalan raya.
"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu," tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/9) kemarin.