Komisi II DPR Nilai Semua Pihak harus Bersinergi Cegah Radikalisme
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri dan kepala badan tentang penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara (ASN) harus dilihat secara objektif dan proporsional, sehingga tidak dibilang membungkam kebebasan berpendapat masyarakat.
Menurut dia, penanganan dan pencegahan paham radikal di Indonesia tidak bisa dilakukan secara parsial, sehingga harus melibatkan semua kementerian atau lembaga.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa di kalangan ASN ada yang terpapar radikalisme, sehingga SKB tersebut penting karena penanganan dan pencegahan radikalisme harus sinergi dan tidak bisa dilakukan parsial," kata Saan kepada wartawan, Kamis (5/12).
Menurut dia, beban untuk penanganan radikalisme tidak bisa diberikan kepada satu kementerian atau lembaga saja, sehingga semua pemangku kepentingan harus sinergi.
Karena itu menurut dia, SKB tersebut bukan bentuk pengekangan pemerintah terhadap ASN namun langkah penting dalam pencegahan dan penanganan radikalisme di ASN.
"Namun dalam pelaksanaannya tidak boleh menghambat kebebasan berpendapat orang," ujarnya.
Sementara itu, pengamat intelijen Ridlwan Habib menilai SKB tersebut ditujukan bagi ASN yang menyebarkan ideologi atau pemahaman yang merongrong negara, seperti menilai sistem negara Indonesia tidak sesuai dengan ajaran agama.
Menurut dia, apabila ada ASN yang masih menerima gaji dari APBN lalu menolak ideologi negara maka harus ada sanksi tegas.
"SKB ini bagian upaya deteksi dini kelompok ASN yang sebarkan ideologi dan pemahaman yang merongrong negara," katanya.
Menurut dia, dalam SKB tersebut ada forum aduan yang mensyaratkan identitas lengkap pelapor sehingga apabila tidak jelas identitasnya akan tertolak.
"Sehingga tidak mungkin dilakukan pemfitnahan seseorang karena ketahuan siapa yang memfitnah. Kalau yang fitnah kan ada hukuman tersendiri, menuduh tidak benar," katanya.
Namun dia mengatakan kalau pendapat hanya terkait kritik, maka itu tidak masalah karena yang ditekankan adalah paham radikal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaLonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca SelengkapnyaKomisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnya'Kita Harus Rayakan Demokrasi dengan Damai Kedepankan Persaudaraan'
Berdemokrasi sehat berarti mengerti jika Pemilu sarana untuk bersatu bukan bermusuhan.
Baca Selengkapnya