Kolaborasi Bea Cukai-Polri-Lapas Mampu Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu
Merdeka.com - Sebagai upaya mengamankan wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya, Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian kembali berhasil mengungkap berbagai aksi penyelundupan narkotika jenis sabu di berbagai wilayah dengan berat total mencapai 27 kilogram selama periode bulan Juli tahun 2021.
Pengungkapan kasus pertama yaitu hasil kerja sama Bea Cukai dengan Polda Metro Jaya terhadap peredaran gelap 1032 gram sabu jaringan Zimbabwe-Jakarta, pada Kamis (15/07) sore. Satu orang pelaku WNI berinisial R menyembunyikan narkotika tersebut di dalam kemasan paket kiriman asal Zimbabwe.
Penindakan dilakukan tim gabungan setelah pengecekan terhadap paket, dan mengembangkan temuan tersebut ke alamat tujuan penerima barang. Pada saat petugas memantau di lokasi, pelaku inisial R terlihat datang menghampiri sebuah mobil ekspedisi jasa pengiriman barang lalu melakukan serah terima barang. Tim kemudian mengamankan tersangka R dengan barang bukti berupa sebuah paket berisi sabu sebanyak 1032 gram.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kemudian, pengungkapan kasus kedua yaitu hasil kerja sama Bea Cukai dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran gelap 10 kg sabu jaringan Kongo-Jakarta, pada Jumat (23/07) malam, dan meringkus dua orang pelaku (inisial A dan S alias ER) dengan modus menyembunyikan sabu dalam kemasan patung porselen yang dikirim dari Kongo ke Indonesia melalui pengiriman kargo.
Proses penindakan dilakukan setelah tim gabungan mengembangkan temuan atas sebuah paket kargo berisi narkotika. Ketika petugas mengunjungi alamat tujuan penerima barang di sekitar daerah Kembangan Selatan, Jakarta Barat, terpantau seorang laki-laki berinisial A menghampiri mobil ekspedisi jasa pengiriman barang lalu melakukan serah terima barang dengan petugas yang menyamar.
Tim gabungan kemudian meringkus tersangka A dengan barang bukti berupa dua boks berisi 20 bungkus kecil serbuk kristal di bungkus plastik warna cokelat dengan total berat 10kg. Dari hasil interogasi, pelaku A disuruh untuk menerima paket oleh S alias ER warga binaan Lapas Cipinang. Sehingga, pada hari Sabtu (24/07), berkat bantuan Kalapas Cipinang, tim berhasil mengamankan tersangka S alias ER di Lapas Cipinang. Berdasarkan keterangan S, dia memesan barang dari Mr. Boy (WNA salah satu negara di Afrika).
Terus melakukan pengawasan, tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dengan modus serupa terhadap 16kg sabu jaringan Afrika Selatan-Jakarta, pada Jumat (30/07) malam, serta mengamankan dua orang pelaku WNI berinisial DO dan FS.Kronologis penindakan berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berupa patung berbagai bentuk menyerupai hewan yang dikirim dari Mozambik, Afrika Selatan, yang setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut berisi sabu seberat total 16kg.
Dari hasil proses penyelidikan di lapangan dengan cara penyerahan barang bukti dengan pengawasan (controlled delivery), sekitar pukul 20.00 WIB tim berhasil menangkap penerima paket tersebut yaitu tersangka DO dan tersangka FS di wilayah Bekasi dengan barang bukti sabu yang disita seberat 16kg.
Seluruh hasil penindakan dari ketiga kasus ini telah ditindaklanjuti oleh tim penyidik untuk menuntaskan perkara dan mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika tersebut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya