Komisi III Apresiasi Pengungkapan Kejahatan Narkoba Jaringan Internasional
Komisi III Apresiasi Pengungkapan Kejahatan Narkoba Jaringan Internasional

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.

Komisi III Apresiasi Pengungkapan Kejahatan Narkoba Jaringan Internasional
Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP. Keberhasilan ini hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
“Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).

Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP. Karena menurut Sahroni, jika otak di balik kejahatan besar ini belum tertangkap, akan sulit untuk benar-benar ‘mematikan’ jaringannya.
“Saya rasa, pengungkapan ini masih dalam tahap awal. Polri masih punya PR besar untuk tangkap pelaku utamanya. Karena kalau tidak, jaringannya pasti masih akan terus aktif, kembali merekrut, dan mencari celah-celah baru,” tambahnya.

Oleh karena itu, Sahroni berharap Polri bisa menjadi pihak yang memimpin pemberantasan tuntas terhadap jaringan narkoba terbesar ini. Sebab Sahroni menilai, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling dirugikan atas aktivitas jaringan FP.
“Saya yakin Polri pasti bisa pimpin pemberantasan jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Negara kita, dari segala aspek, sudah terlalu banyak dirugikan oleh aktivitas jahat mereka. Jadi penuntasannya harus benar-benar diprioritaskan,” pungkas Sahroni.