Kode etik penyelenggaraan Pemilu diteken
Merdeka.com - Kode etik penyelenggaraan Pemilu hari ini ditanda tangani. Kode etik tersebut ditandatangani oleh KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan disaksikan Ketua DPR Marzuki Alie.
Penandatanganan peraturan bersama ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Dalam Pasal 122 ayat 1 UU tersebut menyatakan bahwa kode etik penyelenggara Pemilu dan pedoman tata laksana penyelenggaraan Pemilu dibentuk dalam peraturan bersama antara KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Peraturan bersama tentang kode etik penyelenggara Pemilu, ditandatangani oleh pimpinan ketiga lembaga penyelenggara Pemilu. Yaitu Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Pantauan merdeka.com, selain Ketua DPR RI, hadir juga komisioner KPU, anggota Bawaslu, ketua DPD, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, beberapa perwakilan partai politik, dan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaKode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Selengkapnya