KNKT Berhasil Unduh Data CVR Pesawat Sriwijaya SJ 182

Selasa, 13 April 2021 13:00 Reporter : Bachtiarudin Alam
KNKT Berhasil Unduh Data CVR Pesawat Sriwijaya SJ 182 Rilis penemuan CVR Sriwijaya Air SJ-182. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berhasil mengunduh data rekaman percakapan pada cockpit voice recorder (CVR) milik Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan di perairan Kepulauan Seribu pada Kamis (1/4) lalu.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan, CVR itu berisi rekaman percakapan selama dua jam, termasuk percakapan penerbangan yang mengalami kecelakaan. Data tersebut sangat penting untuk kebutuhan investigasi.

“KNKT berhasil mengunduh seluruh empat channel dari CVR, akan tetapi empat channel pada CVR mengalami gangguan. Meskipun demikian, berdasarkan rekaman yang ada tersebut telah menambah data penting bagi investigasi yang hasilnya nanti akan disampaikan dalam laporan akhir,” katanya dalam keterangannya, Selasa (13/4).

Soerjanto menambahkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi guna mengetahui penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada 9 Januari 2021 dalam rute penerbangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta tujuan Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak.

“Proses investigasi masih terus dilakukan oleh tim KNKT disertai dengan proses penelitian yang mendetail,” ujarnya.

Menurutnya, setelah ditemukannya semua bagian seperti black box yakni flight data recorder (FDR) yang lebih dulu ditemukan pada 12 Januari 2021, akan menambah titik terang mengusut penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

“Agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari,” tegas Soerjanto.

Proses pencarian CVR milik pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu memang sempat mengalami kendala. Bahkan proses pencarian sempat berhenti selama kurang lebih satu minggu. Hal ini dilakukan untuk mematangkan operasi pencarian.

"Bahkan tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2021 Beberapa penyelam dari Basarnas dari TNI AL, teman-teman dari Kepulauan Seribu, namun setelah satu bulan setengah pencarian dengan menggunakan penyelam dengan segala peralatan yang kita punya, tidak membuahkan hasil,” ujar Soerjanto.

Karena tidak membuahkan hasil, maka pihak KNKT bersama pihak Sriwijaya Air memutuskan untuk menggunakan kapal penghisap lumpur TSHD King Arthur 8 untuk membantu proses pencarian.

“Dengan menggunakan kapal itu (TSHD King Arthur 8), kita sudah tahu area yang kita cari adalah 90×90 meter. Terus karena memang area disitu banyak lumpurnya, dengan kapal TSHD ini kita melakukan pencarian dengan penyedot lumpur, kerjanya seperti vacum cleaner, kita menyedot sampai kedalaman satu meter di area 90×90,” terangnya.

Hingga akhirnya seluruh upaya yang dilakukan berhasil membuahkan hasil dan saat ini masih dalam prose investigasi oleh tim KNKT disertai dengan proses penelitian yang mendetail. Karena tanpa adanya CVR proses investigasi sangat sulit dilakukan.

"Tanpa CVR memang di dalam kasus Sriwijaya 182 ini akan sangat sulit menentukan penyebabnya,” pungkasnya.

Sekedar informasi insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1) sore sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat itu jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 6 awak sebagai penumpang. [fik]

Baca juga:
Menhub soal Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ-182: Pembicaraan di Cockpit Dapat Terungkap
Menhub dan KNKT Rilis Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ182
Kronologi Penemuan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
KNKT Hampir Putus Asa saat Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ 182
Setelah Pencarian 2 Bulan, CVR Sriwijaya Air SJ-182 Akhirnya Ditemukan
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini