Merdeka.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berhasil mengunduh data rekaman percakapan pada cockpit voice recorder (CVR) milik Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan di perairan Kepulauan Seribu pada Kamis (1/4) lalu.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menjelaskan, CVR itu berisi rekaman percakapan selama dua jam, termasuk percakapan penerbangan yang mengalami kecelakaan. Data tersebut sangat penting untuk kebutuhan investigasi.
“KNKT berhasil mengunduh seluruh empat channel dari CVR, akan tetapi empat channel pada CVR mengalami gangguan. Meskipun demikian, berdasarkan rekaman yang ada tersebut telah menambah data penting bagi investigasi yang hasilnya nanti akan disampaikan dalam laporan akhir,” katanya dalam keterangannya, Selasa (13/4).
Soerjanto menambahkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi guna mengetahui penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada 9 Januari 2021 dalam rute penerbangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta tujuan Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak.
“Proses investigasi masih terus dilakukan oleh tim KNKT disertai dengan proses penelitian yang mendetail,” ujarnya.
Menurutnya, setelah ditemukannya semua bagian seperti black box yakni flight data recorder (FDR) yang lebih dulu ditemukan pada 12 Januari 2021, akan menambah titik terang mengusut penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
“Agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari,” tegas Soerjanto.
Proses pencarian CVR milik pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu memang sempat mengalami kendala. Bahkan proses pencarian sempat berhenti selama kurang lebih satu minggu. Hal ini dilakukan untuk mematangkan operasi pencarian.
"Bahkan tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2021 Beberapa penyelam dari Basarnas dari TNI AL, teman-teman dari Kepulauan Seribu, namun setelah satu bulan setengah pencarian dengan menggunakan penyelam dengan segala peralatan yang kita punya, tidak membuahkan hasil,” ujar Soerjanto.
Karena tidak membuahkan hasil, maka pihak KNKT bersama pihak Sriwijaya Air memutuskan untuk menggunakan kapal penghisap lumpur TSHD King Arthur 8 untuk membantu proses pencarian.
“Dengan menggunakan kapal itu (TSHD King Arthur 8), kita sudah tahu area yang kita cari adalah 90×90 meter. Terus karena memang area disitu banyak lumpurnya, dengan kapal TSHD ini kita melakukan pencarian dengan penyedot lumpur, kerjanya seperti vacum cleaner, kita menyedot sampai kedalaman satu meter di area 90×90,” terangnya.
Hingga akhirnya seluruh upaya yang dilakukan berhasil membuahkan hasil dan saat ini masih dalam prose investigasi oleh tim KNKT disertai dengan proses penelitian yang mendetail. Karena tanpa adanya CVR proses investigasi sangat sulit dilakukan.
"Tanpa CVR memang di dalam kasus Sriwijaya 182 ini akan sangat sulit menentukan penyebabnya,” pungkasnya.
Sekedar informasi insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1) sore sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat itu jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu, antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 6 awak sebagai penumpang. [fik]
Baca juga:
Menhub soal Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ-182: Pembicaraan di Cockpit Dapat Terungkap
Menhub dan KNKT Rilis Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ182
Kronologi Penemuan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
KNKT Hampir Putus Asa saat Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ 182
Setelah Pencarian 2 Bulan, CVR Sriwijaya Air SJ-182 Akhirnya Ditemukan
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air
Siswi SMP Diperkosa Pria di Kupang, Ketahuan Ibu Korban saat Pelaku Cerita ke Istri
Sekitar 3 Menit yang laluRp600 Ribu Bisa Nonton Messi di GBK, Ini Cara Beli Tiketnya
Sekitar 35 Menit yang laluKadiv Humas Polri Minta Personel Banjiri Medsos dengan Konten Positif
Sekitar 1 Jam yang laluTukang Tambal Ban di Jonggol Culik Anak Pacar, Begini Kronologinya
Sekitar 1 Jam yang laluBSI Duduk Bareng Pelaku UMKM Diskusi soal Sengkarut Bank Syariah di Aceh
Sekitar 2 Jam yang laluDepok Rawan Ular, Warga Laporkan Penemuan Empat Ekor Sanca Besar dalam Sehari
Sekitar 3 Jam yang laluSejoli di Bekasi Maling Emas Senilai Rp150 Juta dari Rumah Kosong
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Ringkus 4 Pencuri dengan Kekerasan, Satu Ibu Hamil Wajib Lapor di Kota Jambi
Sekitar 4 Jam yang laluMeninjau Bir Ali, Lokasi Miqat Jemaah Haji Indonesia Sebelum ke Makkah
Sekitar 4 Jam yang laluMaksimalkan Program Ekotren, Cara Ganjar Lahirkan Pengusaha Muda di Jawa Tengah
Sekitar 5 Jam yang laluKebakaran di Riau Tidak Kunjung Padam, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Sekitar 5 Jam yang laluBabak Baru Kasus Pemilik Kafe di Bali Bunuh Bule Australia
Sekitar 6 Jam yang lalu8 Parpol Parlemen Ambil Langkah Hukum jika MK Putuskan Sistem Pemilu Coblos Partai
Sekitar 6 Jam yang laluPDIP Ungkap Golkar, PAN, PKB dan Perindo Prioritas untuk Diajak Koalisi
Sekitar 6 Jam yang laluMahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum
Sekitar 9 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 11 Jam yang laluKompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Kapolda Pastikan Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG, Hukuman Makin Berat
Sekitar 16 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 11 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami