Klaim masih Peradi, Fredrich sebut banyak pengacara iri jarang diwawancara
Merdeka.com - Pengacara Fredrich Yunadi sudah dipecat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) lantaran melanggar kode etik advokat. Tetapi Fredrich berkilah bahwa dirinya masih jadi advokat dan anggota Peradi.
"Sampai sekarang saya masih advokat, saya masih Peradi," kata Fredrich Yunadi di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,Kamis (8/2).
Dia menilai banyak pengacara yang dengki dengannya lantaran tidak bisa berkesempatan berbicara di media. "Banyak pengacara dengki karena tidak punya kesempatan bicara di sini, saya ribuan kali diwawancara, itulah mengapa mereka iri," kata Fredrich.
Dia mengklaim mendapat honor Rp 400 miliar diduga melanggar kode etik. Tetapi rekannya yang mendapat honor 2 juta USD tidak dikenakan kode etik.
"Kebenaran tidak akan pernah dibungkam. Saya dapat 400 miliar pun itu hak saya, apakah kode etik advokat hanya 2 juta seperti mereka yg baru lulus. Rekan saya fee nya 2 juta dollar, kenapa tidak tanya," kata Fredrich.
Diketahui sebelumnya, Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta tertanggal 2 Februari 2018 memutuskan memberhentikan keanggotaan Fredrich Yunadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dapat Rezeki Nomplok, Tukang Parkir di Tanjakan Sitinjau Lauik Dapat Uang Rp1 Juta dari Ketua Tim TKD Prabowo-Gibran
Tak tanggung-tanggung, jutaan rupiah menjadi rezeki tak terduga bagi sang tukang parkir kala itu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaBeras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres
Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca Selengkapnya