Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim masih Peradi, Fredrich sebut banyak pengacara iri jarang diwawancara

Klaim masih Peradi, Fredrich sebut banyak pengacara iri jarang diwawancara Fredrich usai diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengacara Fredrich Yunadi sudah dipecat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) lantaran melanggar kode etik advokat. Tetapi Fredrich berkilah bahwa dirinya masih jadi advokat dan anggota Peradi.

"Sampai sekarang saya masih advokat, saya masih Peradi," kata Fredrich Yunadi di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,Kamis (8/2).

Dia menilai banyak pengacara yang dengki dengannya lantaran tidak bisa berkesempatan berbicara di media. "Banyak pengacara dengki karena tidak punya kesempatan bicara di sini, saya ribuan kali diwawancara, itulah mengapa mereka iri," kata Fredrich.

Dia mengklaim mendapat honor Rp 400 miliar diduga melanggar kode etik. Tetapi rekannya yang mendapat honor 2 juta USD tidak dikenakan kode etik.

"Kebenaran tidak akan pernah dibungkam. Saya dapat 400 miliar pun itu hak saya, apakah kode etik advokat hanya 2 juta seperti mereka yg baru lulus. Rekan saya fee nya 2 juta dollar, kenapa tidak tanya," kata Fredrich.

Diketahui sebelumnya, Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta tertanggal 2 Februari 2018 memutuskan memberhentikan keanggotaan Fredrich Yunadi.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dapat Rezeki Nomplok, Tukang Parkir di Tanjakan Sitinjau Lauik Dapat Uang Rp1 Juta dari Ketua Tim TKD Prabowo-Gibran

Dapat Rezeki Nomplok, Tukang Parkir di Tanjakan Sitinjau Lauik Dapat Uang Rp1 Juta dari Ketua Tim TKD Prabowo-Gibran

Tak tanggung-tanggung, jutaan rupiah menjadi rezeki tak terduga bagi sang tukang parkir kala itu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya