Khofifah Terjunkan Inspektorat Dalami Uang Honor Pemakaman Covid-19 Bupati Jember
Merdeka.com - Tim Inspektorat Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah diturunkan ke Jember oleh Gubernur Khofifah Indarparawansa. Hal ini terkait dengan sejumlah uang honor "pemakaman" pasien Covid-19 yang diterima oleh para pejabat di Jember.
Gubernur Khofifah mengaku telah menerjunkan Tim Inspektorat Pemprov Jatim sejak lima hari lalu. Keberadaan tim inspektorat itu untuk mendalami pengakuan Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang mendapat honor dari pemakaman pasien Covid-19.
"Tim dari Inspektorat sudah turun beberapa hari lalu, mungkin lima hari lalu, mereka sudah melaporkan," katanya, Sabtu (28/8).
Disinggung mengenai hasil laporan tim yang diterjunkan? Khofifah masih enggan membeberkannya.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima honor pemakaman Covid-19 dengan akumulasi sebesar Rp70 juta. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan dua pejabat BPBD Jember.
Hal itu diakui sendiri oleh Hendy. Honor yang ia terima berasal dari anggaran susunan petugas pemakaman Covid-19.
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah, karena regulasinya ada itu, ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang monitoring dan evaluasi (Monev)," kata Hendy, Kamis (26/8).
Aturan soal honor pemakaman covid-19 ini diklaimnya berasal dari Surat Keputusan (SK) Nomor: 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 Pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember.
SK itu disebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya