Ketua MPR Tak Masalah Ibu Kota Pindah Asal Ada Kajian Khusus
Merdeka.com - Pemerintah telah mengumumkan pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyampaikan, pemindahan ibu kota ini harus ada kajian khusus. Apakah proses pemindahan ini akan melibatkan swasta atau menggunakan anggaran negara.
"Makanya saya mengatakan perlu kajian khusus, apakah kalau swasta itu gimana. Swasta membangun ibu kota gimana. Itu saya belum jelas betul," katanya usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di komplek DPR/MPR Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (18/8).
Zulhas mengatakan tak masalah ibu kota dipindah. Beberapa negara juga beberapa kali memindahkan ibu kotanya. Dia mencontohkan Brasil yang pindah ibu kota sekitar empat kali.
"Jadi ya biasa aja lah. Kan Pak Presiden bilang biar setara, ada kesetaraan," ujarnya.
Dia pun tak masalah seandainya Indonesia juga memindahkan ibu kotanya beberapa kali sebagaimana Brasil.
"Misalnya besok kalimantan, mungkin 10 tahun lagi di Sumatera, nanti bisa Jawa Timur, nanti bisa Sulawesi Selatan. Itu kan boleh saja," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sengaja tak memasukkan anggaran pemindahan ibu kota negara dalam RAPBN 2020 karena kajiannya belum rampung.
"Kita tidak memasukkan dalam RAPBN 2020 karena seperti dilihat masih dalam perencanaan dan nanti tergantung pada desain akhirnya. Seperti Pak Presiden sampaikan, APBN pada tahap awal tidak akan besar kebutuhannya," jelasnya dalam konferensi pers RAPBN 2020, Jumat (16/8).
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan akan meminimalkan penggunaan APBN dalam proyek pemindahan ibu kota. Pemerintah akan mendorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN," ujarnya dalam pidato Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnya