Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Penyidik Hendak Ciduk Sekjen PDIP
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kabar KPK hendak menciduk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sebagai pengembangan kasus penangkapan eks anggota KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu.
"Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu yah," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Firli, terkait kasus yang menyeret Wahyu dan Politikus PDIP, saat ini pihaknya masih mengejar kader PDIP Harun Masiku yang kabur ke Singapura.
"Selalu penyidik, selalu petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK, kita tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka, karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," tegasnya.
Ia memastikan KPK akan mengejar kemanapun Harun Masiku. "Kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham, kita berkoordinasi dengan polri karena polri miliki jaringan yang cukup luas baik itu menggunakan jalur senio liasion officer yang ada di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Dubes Singapura dan Kemenlu terkait keberadaan Harun Masiku.
"Nanti kita bekerja sama dengan kedutaan besar dan kementerian luar negeri," ia menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya