Ketua KPK Sebut Pemerintahan Dipegang Keluarga Berpotensi Korupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut, jika pemerintahan dalam suatu daerah dikuasai keluarga, maka potensi terjadinya tindak pidana korupsi akan sangat besar.
"Kalau kekuasaan eksekutif dan legislatif dikuasai oleh hubungan keluarga, maka dapat diduga korupsi tidak bisa terelakkan," ujar Firli saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Dia menyebut, penangkapan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih membuktikan hal tersebut. Ismunandar dan Encek merupakan pasangan suami istri yang dijerat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutai Timur.
"Penangkapan tersangka korupsi di Kutai Timur membongkar relasi korupsi dan nepotisme. Para pejabat yang menduduki jabatan membuktikan bahwa pengaruh kuat nepotisme terhadap korupsi," jelasnya.
Menurutnya, dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Ismunandar dan Encek membuktikan betapa lancarnya kongkalikong yang diperlihatkan keluarga. Firli mengatakan, sebuah proyek disusun oleh Ismunandar dan disetujui oleh Encek.
"Proyek disusun Pemda dan disetujui Ketua DPRD, kemudian dicarikan rekanan yang merupakan tim sukses untuk Pilkada bupati. Proyek dikerjakan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, yang kemudian bupati Kutim menjamin tidak ada relokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan PUPR. Fee proyek ditampung oleh Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda untuk kepentingan Bupati Kutim," ungkap Firli.
Oleh sebab itu, Firli menyebut dalam memberantas tindak pidana korupsi dibutuhkan andil dari semua pihak, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh masyarakat.
"Sebagaimana yang pernah sering saya sampaikan di berbagai kesempatan bahwa korupsi terjadi karena banyak faktor dan tidak ada sebab tunggal orang melakukan korupsi. Korupsi terjadi karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman yang rendah," tutupnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaKunjungan ini untuk melihat sejumlah proyek infrastruktur fisik di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya