Ketua KPK: Koruptor Selalu Ingin Ambil Untung dengan Cara Ilegal dan Tak Halal
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, tidak ada satu pun agama yang mengajarkan umatnya untuk berperilaku koruptif. Hal itu dikatakan Firli terkait Hari Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada Jumat (15/4).
"Saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan bahwa tidak ada satu pun agama atau aliran kepercayaan di dunia ini yang mengajarkan umatnya untuk berperilaku koruptif atau memperbolehkan pengikutnya melakukan kejahatan korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Firli mengatakan bahwa koruptor termasuk golongan manusia yang merusak agama dan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Koruptor adalah manusia bermental curang selalu ingin mengambil untung dengan cara yang tidak legal dan tidak halal," ucap dia.
Korupsi Dapat Menggagalkan Tujuan Bernegara
Menurut dia, korupsi sebagai kejahatan yang termasuk dosa besar harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, baik di dunia maupun di akhirat.
"Jahatnya korupsi bukan hanya merugikan keuangan atau perekonomian yang dapat menggagalkan tujuan bernegara sebuah bangsa. Lebih dari itu, korupsi membuat para pelakunya (koruptor) berani mengingkari ajaran dan nilai-nilai agama serta ketuhanan yang dianut serta dipercayainya," kata Firli.
Oleh karena itu, kata dia, Hari Kenaikan Isa Almasih seyogyanya mengingatkan dan menyadarkan umat agar senantiasa melakukan hal terbaik dalam hidupnya seperti menerapkan budaya antikorupsi dengan berperilaku jujur, sederhana, menjaga akhlak, moral, dan integritas sebagai bekal di akhirat nanti.
"Dengan semangat antikorupsi, mari peringati Hari Kenaikan Isa Almasih dengan menebar kasih, menyemai nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, dan kebaikan kepada segenap anak bangsa di republik ini agar Indonesia maju, sejahtera, aman, dan damai sentosa mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote di mana kemajuan NKRI dapat terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi," ujar Firli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya