Ketua Komisi II Sebut Larangan Pencalonan Kepala Daerah Eks Koruptor Terkendala UU

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan undang-undang yang ada tidak memungkinkan pelarangan eks koruptor mencalonkan sebagai kepala daerah. Pada Pilkada 2020, masih berdasarkan UU 10/2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Harus kita bangun kesadaran bersama, kalau aturannya belum memungkinkan untuk melarang. Ini kan untuk Pilkada 2020 sementara, UU kita masih menggunakan UU 10/2016. Di situ tidak ada pelarangan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/7).
Amali menyebut kalau KPU membuat PKPU pelarangan eks koruptor di Pilkada, nasibnya bisa sama dengan peraturan pelarangan eks koruptor dalam Pileg. Dia khawatir PKPU itu kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
"KPU misalnya nanti akan membuat aturannya seperti itu nanti pasti di Mahkamah Agung akan dibatalkan lagi sama dengan caleg kemarin," ucap politikus Golkar itu.
Di sisi lain, Amali sepakat dengan wacana KPU untuk melarang eks koruptor. Hanya saja kalau berdasarkan undang-undang tidak bisa melarang.
"Semangatnya sih KPU, saya sama, cuma kan harus ada pengaturan," ucapnya.
Sebelumnya, KPU membuka wacana untuk melarang eks koruptor mencalonkan sebagai kepala daerah di Pilkada serentak. Menurut komisioner KPU Hasyim Asy'ari, UU Pilkada harus direvisi. Wacana pelarangan itu mencuat setelah Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang berkasus dua kali di KPK.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Bertemu Tokoh Agama Sulteng, Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Bangun RPH
Ganjar Pranowo membahas sejumlah hal yang dianggap menjadi masalah oleh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Sulteng
Baca Selengkapnya


Anggaran Alutsista di Kemenhan Naik Drastis, Timnas AMIN: Apa Urgensinya saat Rakyat Lagi Susah?
Thomas Lembong menyinggung soal kenaikan anggaran pengadanaan alutsista Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca Selengkapnya


Romantis Bikin Baper, Pria Tua Ini Temani Sang Istri Memasak Sambil Memetik Getir Bawakan Lagu 'Antara Benci Dan Rindu'
Momen romantis seorang suami yang temani istrinya memasak di dapur dengan sebuah lagu romantis sambil main gitar.
Baca Selengkapnya


Penampilan Keren Menteri Jokowi Pergi ke Kebun, Naik Mobil Hardtop Tua Lewati Jalanan Licin
Menteri Yasonna Laoly menikmati akhir pekan di Medan dengan mengendarai mobil hardtop tua sambil mengasah kembali kemampuan menyetirnya.
Baca Selengkapnya


Potret Cantik Dine Mutiara Dampingi Sahrul Gunawan Dinas, Ngaku Simulasi Jadi PNS tapi Nangis Sepanjang Acara
Dulu, banyak yang menganggap Dine Mutiara hanya ingin mencari popularitas lewat suaminya.
Baca Selengkapnya

Ada Sungai Bersih di Jakarta, Viewnya Dikelilingi Gedung Tinggi Bak Luar Negeri
Sungai ini mempercantik tampilan Jakarta di antara gedung-gedung bertingkat
Baca Selengkapnya

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta
Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri
MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih
Baca Selengkapnya

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok
ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya