Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD Surabaya Laporkan Komisioner Bawaslu ke Polisi

Ketua DPRD Surabaya Laporkan Komisioner Bawaslu ke Polisi Ilustrasi

Merdeka.com - Ketua DPRD Surabaya, Armuji melaporkan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya, ke Polda Jatim.

Laporan dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim ini mengadukan Koordinator Divisi Penindakan & Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya bernama Usman.

Armuji menerangkan, laporan Komisioner Bawaslu ke polisi setelah ada keputusan dari sidang Pleno Bawaslu pada 12 Desember lalu, yang menyatakan dia tidak terbukti melakukan tindak pelanggaran kampanye.

"Atas dasar itu, saya melaporkan Komisioner Bawaslu ke polisi," ujarnya, Rabu (19/12).

Ia menambahkan, selama ini beberapa orang Komisioner Bawaslu telah memaksakan kasus yang dituduhkan padanya. Meski pada akhirnya, pada sidang pleno Bawaslu menyatakan dia tidak bersalah.

Tidak hanya itu, sebelum masa sidang pleno, para Komisioner Bawaslu ini sudah berkoar-koar ke media terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Media dijadikan dia (Komisioner Bawaslu) untuk mencari popularitas, dan itu tidak mengenakkan untuk saya," ujarnya.

Selain melaporkan Komisioner Bawaslu ke polisi, Armuji mengaku juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan ini terkait dengan netralitas dari para anggota komisioner Bawaslu yang disinyalirnya merupakan simpatisan partai.

"Iya, kita laporkan ke DKPP, soal netralitas mereka. Sebab, saya punya banyak bukti kuat kalau mereka simpatisan partai," ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo menyatakan, langkah yang ditempuh oleh Armuji dianggapnya sebagai tindakan yang berlebihan.

Sebab, apa yang dituduhkan pada Armuji sebenarnya sudah otomatis terehabilitasi melalui hasil sidang Pleno yang menyatakan ia tidak bersalah.

"Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi dan pusat terkait dengan ini. Saya tidak terlalu menanggapi karena situasi ini dipolitisir itu saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Armuji dan anggotanya Baktiono, dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran kampanye. Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah membagi-bagikan hadiah pada saat ada acara warga.

Namun, tuduhan ini ditepis keduanya, lantaran pada saat pembagian hadiah, mereka tidak berada di tempat tersebut.

Hal ini diperkuat dengan Sidang Pleno Bawaslu yang memutuskan, bahwa kedua anggota legislatif tersebut tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan tindak pelanggaran kampanye pada 12 Desember lalu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Ada Letjen Berpangkat Kompol Jadi Polisinya Polisi, Sosoknya Dampingi Jenderal Polri Sidak
Ada Letjen Berpangkat Kompol Jadi Polisinya Polisi, Sosoknya Dampingi Jenderal Polri Sidak

Berikut sosok Letjen berpangkat Kompol yang menjadi polisinya polisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya