Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR: Penunjukan Plt Menpora Hak Prerogatif Presiden

Ketua DPR: Penunjukan Plt Menpora Hak Prerogatif Presiden Bambang Soesatyo di Mubes Pemuda Pancasila. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai penunjukan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olah Raga, adalah hak prerogatif Presiden.

"Presiden Joko Widodo menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora, tentunya dengan pertimbangan yang matang," kata Bambang Soesatyo di Bogor, Jumat (20/9) malam seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Bogor, Jumat (20/9), mengumumkan, bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, sebagai Plt Menpora. "Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," kata Pratikno.

Menurut Pratikno, Hanif Dhakiri masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja, sehingga sampai akhir periode pemerintahan pada bulan akhir September, Hanif melakukan rangkap jabatan.

Penunjukan Hanif menggantikan Imam Nahrawi, menurut Pratikno, sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Menpora pada Kamis (19/9), setelah sehari sebelumnya KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP