Ketua DPR minta Timpora dan BIN perketat pengawasan WNA
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran pemerintah yang terlibat langsung dengan persoalan warga negara asing (WNA) untuk memacu kinerja di bidang pengawasan. Permintaan Bambang itu terkait dengan terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan visa wisatawan oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Bambang atau akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, pemerintah memiliki tim pengawasan orang asing (Timpora). Menurutnya, aktivitas ilegal WNA di Indonesia bisa dicegah dengan menggalakan kinerja imigrasi dan Timpora.
"Jadi kami minta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Timpora untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum keimigrasian," ujarnya, Selasa (13/2).
Selain itu, politisi Golkar ini mengharapkan Badan Intelijen Negara (BIN) terus memantau pergerakan WNA di Indonesia. Dia akan meminta Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja BIN agar terus mendorong institusi para telik sandi itu dalam mencermati gerak-gerik para WNA.
"Meminta Komisi I DPR mendorong BIN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap WNA yang datang ke Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangan, agar tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang bebas visa," tuturnya.
Bamsoet secara khusus juga meminta Ditjen Imigrasi agar memperketat pemberian izin bagi WNA yang hendak masuk Indonesia sekaligus meningkatkan pengawasannya. Dengan demikian kemungkinan adanya penyalahgunaan visa sudah bisa diantisipasi sejak awal.
"Kemenkumham melalui Direktorat Jendral Imigrasi agar memperketat pemberian izin masuk dan melakukan pengawasan kunjungan warga negara asing agar kejadian penyalahgunaan visa tidak terjadi lagi," tegasnya.
Meski demikian, Bamsoet juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah terhadap WNA yang menyalahgunakan izin keimigrasian. "Kami berikan dukungan kepada Kemenkumham dalam mendeportasi WNA yang bermasalah," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaDesa wisata ini sayang untuk dilewatkan saat mampir ke Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca Selengkapnya