Ketua DPD Kecam Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan di Pondok Pesantren
Merdeka.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras kasus pelecehan dan pemerkosaan belasan anak didik oleh HW (36) pengelola pesantren di Jawa Barat.
"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan, lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sangat bejat," kata LaNyalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/12).
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, jumlah korban lebih banyak lagi. Mereka menyatakan HW telah memerkosa 21 santriwati di pondok pesantren itu.
LaNyalla menilai terdapat sejumlah kejanggalan di pesantren yang dikelola HW, di antaranya hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku. Kejanggalan lain, lembaga itu tidak mengeluarkan ijazah. Pelaku justru memaksa orang tua murid membantu pembangunan pesantren, para santri harus memasak bergantian.
"Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalau pun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," katanya seperti dilansir Antara.
Senator asal Jawa Timur itu juga menilai kasus tersebut bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren. Namun, jauh dari itu, tindakan HW sudah lebih dari kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, yakni anak-anak yang masih di bawah umur.
Akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus tersebut dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan.
"Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesantren dan selektif dalam pendirian satu lembaga berkedok pendidikan agama," ujar dia.
Minta Masyarakat Tidak Ragu Melapor
Ke depan harus ada pengawasan yang serius agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari. Ia juga khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es.
"Kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan," jelasnya.
Untuk itu, LaNyalla mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan seperti kasus tersebut.
"Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan," imbaunya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnya