Kesal diumpat dan dipukul, junior di BP2IP Tangerang tikam senior hingga tewas
Merdeka.com - Kesal lantaran diumpat, Gideon Gontha (28) nekat menghujamkan senjata tajam ke dada seniornya Gonsalves (28) di Perumahan Cituis Indah Blok 3 No. 20 RT 04 RW 05 Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Korban dan pelaku yang sama-sama bertugas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang itu, sebelumnya terlibat cekcok mulut hingga akhirnya pembunuhan itu terjadi.
Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka sedang berkumpul dan bercanda bersama dengan tujuh rekannya di lokasi kejadian.
"Saat itu, korban dan pelaku bersama sejumlah rekannya sedang kumpul-kumpul di tempat kejadian perkara untuk bakar-bakar daging. Kemudian korban membahas tentang loyalitas ke senioritas. Di mana korban sebagai senior, dan tersangka junior," ujar Suyatno di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (25/9).
Dia menegaskan, hubungan korban dan pelaku masih sama-sama bertugas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Pertemuan yang sebelumnya penuh keakraban, tiba-tiba memanas sampai kemudian cekcok mulut antara korban dan pelaku terjadi.
Kesal dengan perkataan korban, pelaku pulang ke kontrakannya di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Namun, berselang beberapa lama, pelaku kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
"Terjadi cekcok mulut dan keributan. Teman-teman lainnya sempat melerai. Akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku," kata Suyatno.
Sontak korban pun tersungkur setelah dadanya mengalami luka tusuk. Sementara pelaku dan teman-teman lainnya langsung melarikan diri dengan menunggangi motor Suzuki Satria FU.
"Kami mendapatkan laporan, langsung melakukan pengejaran," ucapnya.
Suyatno menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang secara membabi buta telah menikam temannya seprofesi itu. Menurutnya, pelaku ditangkap pada malam terjadinya penusukan di wilayah Mauk.
"Dia (Gideon) dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," jelas Suyatno.
Tersangka Gideon mengatakan, dirinya nekat membunuh korban karena sakit hati setelah dipukul korban. "Sakit hati karena dia pukul saya dan berkata kasar. Padahal sebenarnya itu cekcok masalah lama," kata Gideon kepada wartawan di Polsek Pakuhaji.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dan temannya dianiaya berkedok hukuman ala seniornya.
Baca SelengkapnyaSekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Baca SelengkapnyaKeempat rekan tersangka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya