Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal diberitakan saat dihukum, polisi Lubuk Linggau hajar wartawan

Kesal diberitakan saat dihukum, polisi Lubuk Linggau hajar wartawan Jurnalis demo tni. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kekerasan aparat terhadap awak media kembali terjadi. Kali ini dialami Sudirman atau akrab disapa Uding, seorang wartawan yang bertugas di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, mengalami penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan anggota polisi setempat.

Informasi yang dihimpun, perlakuan kasar dari anggota polisi berinisial BD itu bermula saat korban memberitakan BD yang berdinas di Satuan Intel Polres Lubuk Linggau dihukum hormat tiang bendera di halaman polres selama satu jam, Senin (3/10) pukul 11.00 WIB. Sanksi itu diberikan Propam Polres Lubuk Linggau karena BD melanggar indisipliner.

Tak terima dengan pemberitaan itu, BD meminta korban menemuinya ke ruang intel Polres Lubuk Linggau, Selasa (5/10) pagi. Sambil menunggu kedatangan BD, korban mengobrol dengan salah satu senior BD terkait pemberitaan tersebut.

"Pas ngobrol berdua sama senior BD, kami baik-baik saja. Dia nanya kenapa tidak konfirmasi dulu ke atasannya. Terus saya bilang, jika mau klarifikasi atau hak jawab siap diberitakan lagi. Santai ngobrolnya," ungkap Uding, Jumat (7/10).

Selang beberapa lama, BD datang ke ruang intel. Tanpa banyak bicara, BD langsung mendorong korban. Beruntung cepat dilerai para anggota lain. Tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan, korban meminta maaf kepada BD.

"Saya berkali-kali minta maaf, tapi diacuhkan, dia emosi. Dia dorong tubuh saya sambil ngomong ngapain kau buat berita seperti itu, apa tidak ada berita lain," ujar Uding menirukan ucapan pelaku.

Merasa situasi makin memanas, korban berusaha pergi. Namun, saat meninggalkan ruang intel, perut korban malah dipukul oleh pelaku. Ketika itu, pelaku juga memfoto wajah korban.

"Pas mau keluar itu, saya masih minta maaf. Tapi malah perut saya dipukulnya, banyak yang lihat," kata dia.

Tak sampai di situ saja, saat santai di kantin Polres Lubuk Linggau bersama beberapa wartawan lain, Uding kembali mendapat intimidasi dari pelaku. Dengan nada tinggi, pelaku menanyakan alamat rumah korban dan melarangnya nongkrong di kantin itu.

"Dia marah-marah lagi pas kami istirahat di kantin. Waktu itu dia sama dua temannya yang juga anggota," tuturnya.

"Saya akan melaporkan BD ke propam dalam waktu dekat, saya minta dia disanksi tegas," tukasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengaku telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan oleh anggotanya terhadap jurnalis di Lubuk Linggau. Pihaknya berjanji akan memproses dan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut jika terbukti.

"Oknum itu kurang paham dengan pemberitaan, kita berikan pemahaman dulu. Jelas, kita sanksi dia," tegasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP