Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
firli bahuri![Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/17/1713352864537-xg1qu.jpeg)
Permintaan dana tersebut terkait dengan adanya masalah di KPK.
![Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/17/1713352771260-h3izr.jpeg)
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
![Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan terdapat permintaan uang sebesar Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/17/1713352826947-2hyn6.jpeg)
Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan terdapat permintaan uang sebesar Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
- Terungkap, Mantan Anak Buah Bongkar Ada Kewajiban Pengumpulan Duit dari PNS Kementan Disetor ke SYL
- Kala Tingkah Laku Anak SYL Bikin Kelimpungan Pejabat Kementan Patungan Rp111 Juta Buat Bayar Aksesoris Mobil
- Usai Memvonis 10 Tahun Bui, Hakim Ungkit Urunan Pegawai Kementan untuk Biayai Kehidupan Keluarga SYL
- Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
- Operasi Senyap 5 Nahdliyin Didekati Buat Terbang ke Israel Dibongkar Ketua PBNU
Informasi tersebut, kata dia, diketahui dari percakapan SYL di ruang kerja bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid.
"Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul," kata Panji dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir Antara, Rabu (17/4).
Dia menuturkan permintaan dana tersebut terkait dengan adanya masalah di KPK, yang diketahui saat para eselon I Kementan dikumpulkan di rumah dinas SYL pada 2022. Kala itu, kata dia, sudah terdapat pula surat penyidikan.
Pada saat pengumpulan para eselon I Kementan di rumah dinas SYL, Panji mengatakan SYL menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan Jan Maringka untuk melakukan koordinasi ke KPK.
![Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/17/1713352834095-kud41.jpeg)
Selain itu, dikemukakan pula permintaan dana sebesar Rp50 miliar oleh Firli Bahuri pada pertemuan di rumah dinas SYL tersebut. "Selanjutnya dilakukan koordinasi," ujarnya menambahkan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22/11). Kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020–2023.
Sementara pada perkara korupsi di Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.