Kerap mangkir, KPK kembali periksa kader PDIP terkait kasus suap Bakamla

Diketahui sebelumnya kader PDIP tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Bakamla. Ali Fahmi beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Kerap mangkir, KPK kembali periksa kader PDIP terkait kasus suap Bakamla
KPK tangkap tangan pejabat Bakamla. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kali ini penyidik KPK akan memeriksa kader PDIP, Ali Fahmi Habsyi sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan."Ali Fahmi akan diperiksa untuk tersangka NH dalam kasus suap Bakamla," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (12/10).Diketahui sebelumnya kader PDIP tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Bakamla. Ali Fahmi beberapa kali mangkir dari panggilan KPK."Ali adalah saksi yang pernah diperiksa namun kemarin enggak bisa hadir di persidangan, makanya kita lakukan pencarian. Kami masih lakukan pencarian. Berdasarkan catatan imigrasi belum ada lintasan ke Luar Negeri," jelas Febri.Febri menampik bila KPK kesulitan mencari dan mendatangkan Febri dalam persidangan atau untuk pemeriksaan. Majelis hakim telah memerintahkan agar Ali Fahmi ini dihadirkan secara paksa. "Masih dilakukan pencarian," tegasnya.Dalam kasus ini, Ali Fahmi diduga berperan sebagai perantara antara Fahmi Darmawansyah selaku Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa dengan pejabat di Bakamla. Beberapa kali Ali sempat diperiksa penyidik KPK.Total ada lima orang yang terjerat atas kasus suap proyek senilai Rp 220 Miliar itu, yakni Fahmi Darmawansyah, M Adami Okta dan Hardy Stefanus dari pihak swasta, sedangkan dari pejabat Bakamla ada Eko Susilo Hadi dan Nofel Hasan.

Rekomendasi