Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala daerah masuk timses capres-cawapres diingatkan tak lupa izin saat berkampanye

Kepala daerah masuk timses capres-cawapres diingatkan tak lupa izin saat berkampanye bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada Pilpres 2019 mendatang, banyak kepala daerah baik gubernur maupun bupati atau wali kota menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan capres-cawapres. Para kepala daerah ini wajib cuti atau izin saat mengikuti kampanye pasangan capres-cawapres yang didukungnya.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9). Afifuddin mengatakan, izin cuti kampanye harus diajukan sehari sebelum jadwal kampanye.

"Yang pasti kalau mereka kampanye harus izin," ujarnya.

Keterlibatan kepala daerah dalam kegiatan kampanye pasangan calon juga dibatasi. Dalam sepekan, kepala daerah hanya diberikan izin sehari untuk mengikuti agenda kampanye pasangan capres-cawapres.

"Hanya satu hari (dalam) seminggu. Artinya dalam masa Sabtu, Minggu dia boleh. Setelahnya kan (bisa) ditambah satu hari," tutupnya.

Beberapa kepala daerah telah menyatakan dukungannya dan siap memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa bupati dan wali kota. Sementara kubu Prabowo-Sandi tak mengizinkan kepala daerah masuk dalam tim kampanye. Kepala daerah diminta hanya fokus bekerja untuk masyarakat yang telah memilihnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kisah 3 Karyawan Satu Kantor Beda Pilihan Capres Cawapres 2024, Sering Adu Argumen tapi Tidak Bermusuhan
Kisah 3 Karyawan Satu Kantor Beda Pilihan Capres Cawapres 2024, Sering Adu Argumen tapi Tidak Bermusuhan

Tak jarang mereka saling mengejek capres cawapres pilihan temannya, tapi tidak pernah berujung pertengkaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Warga NU Silakan Renungkan Satu-Satu di Antara 3 Paslon, Siapa yang Terbaik
Cak Imin: Warga NU Silakan Renungkan Satu-Satu di Antara 3 Paslon, Siapa yang Terbaik

"Warga NU! silakan direnungkan! di antara tiga pasangan calon, dilihat siapa yang terbaik?" kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja
Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya

KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Lokasi Kampanye Prabowo-Gibran 15 Desember 2023
Jadwal dan Lokasi Kampanye Prabowo-Gibran 15 Desember 2023

Jadwal kampanye telah dimulai pada 28 November lalu dan akan berakhir pada 10 Februari 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Baca Selengkapnya