Kepala Daerah Harus Lakukan Tahapan Ini Sebelum Terapkan New Normal
Merdeka.com - Sejumlah tahapan harus dilakukan pemerintah daerah jika ingin menerapkan tatanan kehidupan normal gaya baru. Pertama, kepala daerah wajib berkonsultasi dengan Gugus Tugas dan tokoh masyarakat untuk menerapkan rencana New Normal.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, ada syarat yang harus dipenuhi daerah. Kebijakan ini harus didasarkan data pendukung. Gugus Tugas Pusat akan menyampaikan data-data penunjang kebijakan.
Data yang dimaksud berupa jumlah penurunan kasus Covid-19 di daerah harus lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang dialami selama 3 minggu berturut-turut. Kemudian penambahan kasus positif menurun 5 persen, menurunnya kasus kematian, sistem kesehatan, penggunaan tempat tidur ICU, dan lainnya.
"Oleh karena itu pertimbangan-pertimbangan inilah yang kita sampaikan kepada Kepala Pemerintahan setempat. Kalau Kabupaten/Kota tentunya pertimbangan dari Gugus Tugas inilah yang akan disampaikan kepada para Bupati, Wali Kota," kata Yuri, Minggu (31/5).
Tahap kedua, data dari Gugus Tugas ditindaklanjuti Bupati dan Wali Kota untuk dibicarakan di level pemerintahan dan tokoh masyarakat dan pihak terkait. Setelah itu baru diputuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan kenormalan yang baru atau menunda.
Tahap ketiga adalah sosialisasi. Tahapan ini dilakukan jika pemerintah daerah memutuskan menerapkan new normal.
"Harus ada upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten/Kota tersebut tentang keputusan pemerintah daerah yang akan mengimplementasikannya," ungkap Yurianto.
Semua pihak harus mendapatkan edukasi mengenai yang harus dilakukan saat penerapan New Normal. SAlah satu caranya dengan melakukan simulasi.
"Kemudian apabila ini sudah dipahami oleh masyarakat, tentunya perlu diadakan simulasi-simulasi (bagaimana protokol kesehatan bisa dilaksanakan)," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaDampak Buruk Bangun Kesiangan untuk Tubuh, Wajib Baca
Bangun kesiangan adalah kebiasaan buruk. Bukan hanya tentang kedisiplinan, tapi juga berpengaruh pada kesehatan tubuh.
Baca SelengkapnyaKenali Sejumlah Kesalahan saat Berpuasa yang Berpotensi Membuat Gemuk
Banyak orang memanfaatkan momen puasa untuk menurunkan berat badan, namun sejumlah kondisi justru bisa membuat berat badan bertambah saat puasa.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnya7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari
Melancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.
Baca SelengkapnyaHarlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi
Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta
Baca Selengkapnya