Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom menyoroti ancaman narkotika lintas negara di Bali, menyusul insiden penembakan dua WNA Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Badung.
Dalam sambutannya di acara "Pencanangan Program Desa Bersinar" di Kuta, Selasa (15/7), Marthinus menyebut kejadian tersebut sebagai bagian dari fenomena kejahatan global.
“Beberapa bulan lalu terjadi baku tembak di sini. Dua orang Australia ditembak di dalam vila. Ini menunjukkan bagaimana kejahatan melintasi batas negara,” ujarnya.
Marthinus juga menegaskan bahwa Bali bukan hanya destinasi wisata, tetapi bisa menjadi "killing ground" bagi sindikat narkoba. Dia mengungkap, pihaknya menemukan modus penyebaran narkoba berbasis teknologi canggih yang dijalankan oleh warga Ukraina dan Rusia.
Saat ditanya soal kaitan penembakan dengan jaringan narkoba, Marthinus belum bisa memastikan, namun dia tak menampik kemungkinan keterlibatan kartel internasional.
"Beberapa tahun lalu (ada sebuah kasus), kita bisa lihat kok, bisa dicek, bahwa itu adalah jaringan kartel di Amerika Latin sana. Kita bisa buktikan itu, artinya operasi mereka juga sampai di sini," ungkapnya.
Bisa Saja Terkait Kartel Narkoba
Marthinus menegaskan bahwa kasus penembakan dua WNA Australia di Bali tak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Dia meminta aparat melihat insiden tersebut dari berbagai sudut, termasuk potensi keterkaitan dengan sindikat narkotika internasional.
"Fenomena-fenomena kejahatan yang dilakukan oleh orang luar itu, tidak bisa dilihat oleh kacamata kejahatan biasa. Tapi, harus dipotret dari segala aspek supaya kita bisa melihat. Kalau mereka hanya dendam, kenapa harus menunggu di sini (baru melakukan kejahatan). Kan ini ada sesuatu yang fenomena menarik yang secara intelejen kita harus mapping betul," jelasnya.
Meski penanganan kasus berada di bawah kewenangan Polda Bali, Marthinus memastikan BNN siap bersinergi untuk mendalami apakah pelaku terkait jaringan narkoba global.
"Iya sudah barang tentu, kita kan sharing dengan Polda Bali. Setiap kejahatan apapun hari ini, saya selalu memerintahkan anggota saya begini, kalian harus lihat dari kacamata sisi narkobanya," ujarnya.
BNN juga terus berkoordinasi dengan aparat daerah karena menurut Marthinus, saat ini tak ada kejahatan yang sepenuhnya bisa dilepaskan dari kemungkinan pengaruh narkotika.
Jangan Hanya Dilihat Sebagai Kriminal Biasa
Dia menilai, bahwa setiap kasus jika dilihat dari kacamata kriminal biasa maka tentu potretnya sangat kecil. Tetapi untuk fenomena kejahatan yang luar biasa harus dilihat dari segala aspek.
"Kalau kita melihat dari kacamata kriminal biasa, maka potretnya akan sangat kecil. Tapi kita bisa lihat ada fenomena apa di situ, fenomena kejahatan itu, harus dibaca dari segala aspek," ujarnya.
Marthinus kembali belum bisa memastikan apakah pelaku penembakan, tiga WNA Australia, terkait dengan sindikat narkoba. Namun dia menegaskan, kasus semacam ini harus “disorot” lebih dalam.
Sebelumnya, tiga WNA Australia, DY (27), MC (22), dan PMT (27), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap dua korban sesama warga Australia, ZR (32) dan SG (35), di sebuah vila di Badung, Bali. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Badung.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya hukuman mati. Motif penembakan masih dalam tahap pendalaman penyidik.
Advertisement