Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih
Adapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.
20230726![Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/7/26/1690379864539-o4gpr.jpeg)
Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap.
![Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/26/1690379420916-0mmh6.jpeg)
Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas TA 2021-2023. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan penetapan tersangka Henri dilakukan setelah Pati Bintang 3 TNI AU itu terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Selasa (25/7) kemarin.
- Transaksi Suap Kepala Basarnas Dilakukan di Mabes TNI
- Sakit Hati Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Nekat Bacok Temannya
- Demi Bayar Utang, Ibu Tega Jual Anak ke Pria Arab Rp6 Juta
- Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
- Manfaat Timun untuk Ibu Hamil, Bantu Penuhi Cairan hingga Cegah Sembelit
- 7 Cara Menjaga Hidrasi Tubuh Selama Puasa, Hindari Minuman Berkafein
"Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alex saat jumpa pers Rabu (26/7).
![Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/26/1690379517930-hdfda.png)
Setelah itu, penyidik KPK lantas menangkap tersangka ABC yang merupakan anak buah atau perwakilan Henri. Ketika hendak menerima sejumlah uang dari tersangka inisial MR yang didampingi rekannya ER dan HW di parkiran bank Mabes TNI Cilangkap.
![Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/26/1690379849603-gbkau.jpeg)
"Adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC sebagai perwakilan HA disalah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap.
kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi,"
Alexander
![Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/26/1690379587311-i8zml.jpeg)
Adapun uang yang diamankan dalam OTT kali sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas. Uang tersebut pun saat ini telah dijadikan barang bukti atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
![Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/26/1690379632824-uchbtf.png)
"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan," ujarnya.
Setelah itu, KPK mengembangan kasus sampai akhirnya juga menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap. Dengan barang dan alat bukti yang telah cukup untuk menyeret Henri memakai rompi orange KPK. "Cukup alat bukti mengenai adanya dugaan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Alexander.
Selain Henri, KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Bersama Tiga orang dari pihak swasta atau sipil adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.