Kepada Pansus, Niko ngaku pernah dibiayai KPK buat liburan
Merdeka.com - Niko Panji Tirtayasa memberikan kesaksian kepada Pansus angket KPK di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Selasa (25/7). Dalam kesaksiannya, Niko mengaku pernah diberikan arahan untuk menjawab pertanyaan di persidangan kasus suap dengan terpidana Akil Mochtar.
"Sebelum sidang saya diarahkan. Saya di (Apartemen) Aston, apa pun yang saya mau dikasih. Mau makan, mau pijat, langsung dikasih," kata Niko.
Dia mengatakan sempat diberikan arahan dua orang Jaksa KPK. Dalam arahan itu Niko juga dilarang untuk melakukan persidangan bersamaan dengan Muchtar Effendi notabene adalah paman dari Niko Panji.
"Jaksanya ngeri. Pak Pulungan dan Ibu Eli. Saya di sana diarahkan harus jawab apa, ngomong apa, dan enggak boleh sidang berbarengan dengan paman saya (Muchtar Effendi). Sebelum saya sidang, diarahkannya di Aston," ungkapnya.
Selain itu, Niko juga mengatakan sempat mendapatkan perlakukan khusus dari para pihak KPK. Contohnya, seperti pembiayaan liburan ke Raja Ampat.
"Pihak KPK bayarin saya ke Raja Ampat, Bali, Lombok, hingga kembali lagi ke Jakarta. Itu sebelum persidangan dan mereka yang tanya ke saya mau liburan ke mana. Hotel, reservasi, semua diatur KPK. Liburan ini yang bikin saya sadar kalau bohong di negara ini nikmat," ucapnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya