Kendalikan peredaran narkoba, tahanan Lapas Nusakambangan divonis mati
Merdeka.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Hadi Sunaryo alias Yoyok, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yoyok, terbukti mengedarkan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
"Memutuskan, menjatuhkan pidana hukuman mati terhadap terdakwa Hadi Sunaryo," ujar Hakim Ketua PN Surabaya Harijanto, dalam bacaan amar putusannya, Rabu (27/9).
Mendengar putusan vonis tersebut, kuasa hukum Yoyok langsung menyatakan banding. Upaya banding dilakukan karena dua hal yang tidak mampu dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Yakni tidak adanya kepastian soal betul atau tidaknya penelpon saat transaksi adalah suara kliennya.
"Jaksa juga tidak berhasil menghadirkan petugas Lapas Nusakambangan untuk membuktikan kalau Susi pernah mengunjungi klein kami. Karena katanya Susi pernah berkunjung ke Yoyok di Nusakambangan," ucap kuasa hukum Yoyok, yakni Didik Sungkono.
Hakim memberikan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Yoyok karena terbukti mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Yoyok yang ditahan di Lapas Nusakambangan, melakukan komunikasi dengan Tri Diah Torrisiah alias Susi yang mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Jawa Timur. Susi juga sudah dijatuhi vonis hukuman mati. Yoyok meminta Susi mencarikan seorang kurir dan tempat penyimpanan narkoba sabu. Susi menunjuk Abdul Latif, seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Sedati, Sidoarjo.
Dalam peredaran narkoba jaringan lapas tersebut, Abdul Latif mengajak istri sirinya yakni Indri. Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan lapas ini pada 2015 Orang pertama yang tertangkap adalah Indri, di tempat karaoke kawasan Sedati, Sidoarjo. Setelah itu polisi membawa Indri ke tempat kontrakannya. Di rumah itu polisi menangkap Abdul Latif. Polisi menemukan 22 kg sabu, sisa dari total lebih dari 50 kg sabu yang diambil berdasarkan perintah Yoyok. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya