Ombudsman Republik Indonesia menyambangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos). Anggota Ombudsman Maneger Nasution mengatakan, kementerian dipimpin Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tersebut sudah merespons cepat aduan terhadap gangguan layanan masyarakat.
"Dalam penilaian kita lima tahun terakhir salah satu Kementerian/Lembaga yang kita anggap sangat proaktif dan semua rekomendasi Ombudsman terutama tindakan-tindakan rekomendasi kita untuk melakukan perbaikan ya kementerian sosial ini,” ujar Maneger kepada awak media di lokasi, Selasa (5/5).
Maneger menyebut, Ombudsman berhak tahu upaya apa dan sejauh mana implementasi saran dan masukan telah diberikan, khususnya dalam penyelenggaraan program strategis nasional Sekolah Rakyat.
Maneger memaparkan, dalam penilaian Ombudsman tahun 2025, Kemensos meraih nilai 87,27 dengan kategori kualitas pelayanan 'Baik' dan opini kualitas tinggi.
"Ini kalau kita di kampus, 87 dua tingkat di bawah kepatuhan. Jadi mempertahankan, apalagi beliau tadi komitmennya untuk menaikkan itu," ujar Maneger.
Advertisement
Merespons catatan Ombudsman, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Ombudsman telah ditindaklanjuti untuk memperkuat kualitas layanan.
"Setiap hasil rekomendasi dari Ombudsman kita tindaklanjuti dalam bentuk pembuatan regulasi atau merevisi regulasi, aturan-aturan yang ada di lingkungan Kementerian Sosial untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Yang kedua, untuk melakukan pencegahan adanya penyimpangan, penyalahgunaan wawenang, atau juga termasuk di dalamnya adalah pencegahan korupsi," ujar dia.
Gus Ipul menambahkan, dari berbagai tindak lanjut tersebut, kinerja pelayanan terus mengalami perbaikan.
"Belum sempurna, tapi terus meningkat," kata dia.
Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat tujuh saran perbaikan utama dari Ombudsman terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang telah ditindaklanjuti, mulai dari penguatan dasar hukum, standarisasi pelayanan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan sistem monitoring berbasis LMS (Learning Management System) dan DTSEN.
“Ini saran dan perbaikan Ombudsman tahun lalu yang kita sudah kerjakan. Ada tujuh poin. Semuanya kita tindak lanjuti. Meskipun belum semuanya 100 persen tapi sudah kita tindak lanjuti,” kata Gus Ipul.
Ke depan, Ombudsman dan Kemensos sepakat terus memperkuat kerja sama, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Nah karena itu kami tadi bersepakat untuk ke depan kerja sama ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dan sekaligus membuat roadmap ke depan bagaimana pelayanan di lingkungan Kementerian Sosial dan juga tentu dengan daerah bisa seiring sejalan,” tandas Gus Ipul.
Sebagai informasi, MoU diproyeksikan untuk memudahkan sinergi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi, sekaligus memperkuat pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, serta Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono.