Kemenkum HAM Jateng Usulkan Remisi 5.773 Bagi Napi Korupsi dan Teroris
Merdeka.com - Sebanyak 5.773 narapidana dari berbagai rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2019. Dari jumlah napi sebanyak itu ada, 66 napi yang dinyatakan bebas.
"66 Tahanan tercatat langsung bebas. Sedangkan sisanya masih harus menjalani sisa masa hukumannya. Remisi diberikan sebagai bentuk kehadiran negara serta hak narapidana atas pencapaian positif selama menjalani hukuman," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah, Marasidin Siregar, Kamis (30/5).
Dia menyebut, untuk napi di Lapas Purwokerto menjadi lembaga yang mengajukan remisi terbanyak tahun ini. Secara keseluruhan terdapat 471 orang napi yang diajukan untuk memperoleh pengurangan hukuman di hari besar umat muslim tersebut.
"Masing-masing kasus tindak pidana korupsi dan terorisme. Dari data Kanwil Kemenkumham Jateng yang mendapatkan remisi dengan rincian kasus, pidana umum 4.558 orang, terorisme 26 orang, narkotika 1.134 orang, korupsi 21 orang, ilegal Logging 27 orang, ilegal Trafficking 4 orang, money laundering 3 orang," ungkapnya.
Saat ini terdapat 3.221 tahanan dan 10.429 narapidana atau total 13.650 orang yang ada di Lapas dan Rutan se-Jawa tengah.
"Kapasitas jumlah hunian Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah sejumlah 8.179 orang," tutup Marasidin Siregar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaDatangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca Selengkapnya