Kemenhut Bungkam soal Penggeledahan Kejagung, Klaim Hanya Pencocokan Data
Kehadiran aparat penegak hukum tersebut disebut berkaitan dengan proses klarifikasi atas sejumlah dokumen dan kegiatan di lingkungan kementerian.
Kementerian Kehutanan buka suara terkait kedatangan penyidik Kejaksaan Agung ke kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1). Kehadiran aparat penegak hukum tersebut disebut berkaitan dengan proses klarifikasi atas sejumlah dokumen dan kegiatan di lingkungan kementerian.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi menegaskan, kedatangan penyidik bukan untuk penggeledahan, melainkan sekadar pencocokan data.
"Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," kata dia, Rabu (7/1).
Bagian dari Upaya Penegakan Hukum
Dia menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menitikberatkan pada ketelitian dan keterbukaan informasi.
Selama proses berlangsung, dia menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kooperatif. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan diklaim siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Apresiasi Langkah-langkah yang Dilakukan oleh Kejaksaan
Dia mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).
"Kementerian Kehutanan juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam rangka penguatan tata kelola kehutanan. Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan transparan dan berkeadilan," ujar dia.
Sinergi Antara Kementerian dan Aparat Penegak Hukum
Dia menekankan, sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang.
"Kemenhut menegaskan komitmennya mendukung proses hukum demi terciptanya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, baik untuk kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang," tandas dia.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengaku belum mengetahui kegiatan yang dilakukan penyelidik Kejagung. "Belum ada info," singkat dia.