Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Tegaskan Ijazah Paud Bukan Syarat Daftar SD

Kemendikbud Tegaskan Ijazah Paud Bukan Syarat Daftar SD Ilustrasi PAUD. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini atau Paud belum menjadi prasyarat masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal itu dipastikan Direktur Paud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Muhammad Hasbi.

"Walaupun pentingnya Paud untuk melesatkan tumbuh kembang anak dan menyiapkan bersekolah di jenjang berikutnya sudah tidak terbantahkan lagi, tetapi sampai saat ini ijazah Paud belum menjadi syarat wajib untuk masuk SD," ujar Hasbi kepada Liputan6.com, Selasa (1/9).

Kendati begitu, bukan menjadi alasan para orangtua untuk tidak mendaftarkan anaknya ke jenjang Paud.

"Tetapi hal ini tidak mengurangi pentingnya mendaftarkan anak kita untuk mengikuti Paud," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang menggodok rencana pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk jenjang PAUD. NISN selama ini hanya diwajibkan bagi peserta didik yang berada di tingkatan jenjang SD hingga SMA.

"Setelah kami konfirmasi memang PUSDATIN (Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan) akan memberikan NISN kepada peserta didik PAUD yang terdaftar di tahun ajaran 2020/2021," katanya

Menurut Hasbi, langkah tersebut dilakukan guna mengintegrasikan data dari setiap satuan pendidikan secara utuh.

"Agar kita memiliki data pendidikan yang terintegrasi sejak anak memulai masa pendidikannya," pungkasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP