Kemendagri sebut timses kerap jadi agen proyek setelah kepala daerah menang
Merdeka.com - Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Piliang menganggap adanya tim sukses mengakibatkan kepala daerah melakukan korupsi. Untuk itu Kemendagri membentuk sistem pengawasan agar pratik korupsi kepala daerah tak lagi terulang.
"Praktik yang diamati oleh kita, Timses itu tidak berhenti di situ saja. Justru dalam banyak hal mereka seringkali menjadi agen, menjadi operator. Untuk itu kita katakan kita sudah membentuk sistem, sistem kita sudah ada, kita berharap kepala daerah bisa bekerja dengan tenang setelah dia terpilih," katanya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/10).
Dia mengungkapkan, memang sudah menjadi konsekuensi elektoral demokrasi para calon membutuhkan Timses. Tapi menurutnya hal ini belum diatur secara jelas.
"Bagaimana peran mereka. Ada piutang-piutang politik yang terus membebani kepala daerah, mulai dari dia dilantik sampai dengan akhirnya," ungkapnya.
Akmal menganggap ini adalah persoalan kultur dari partai politik dalam mencalonkan seseorang. Selain itu, dia menambahkan, adanya faktor integritas kandidat yang menyebabkan seseorang terdorong melakukan korupsi sebab terjepit utang saat mengkampanyekan dirinya.
"Kandidat ini juga kan manusia biasa. Ketika terus didorong dia juga akan lemah, itu yang saya katakan mungkin pengawasan oleh masyarakat aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat penting ke depan untuk mengawal kinerja kepala daerah," tandasnya.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaPemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaBagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaPemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaGardu Ganjar dengan menggelar Pelatihan Konten Kreator bagi generasi muda.
Baca SelengkapnyaWakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Azanil Kelana mengatakan, masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak muda.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI mengatakan, sifat serpihan proyektil dan selongsong amunisi yang tercecer sangat sensitif jika tidak ditangani dengan baik.
Baca Selengkapnya