Kemendagri: Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah Pensiun dari TNI
Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki adalah seorang Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Dia pun membantah jika Achmad Marzuki masih sebagai TNI aktif, sebab yang bersangkutan sudah pensiun dari dunia militer.
“Achmad Marzuki telah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri menduduki kursi Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin 4 Juli 2022,” kata Benni lewat siaran pers diterima, Rabu (6/7/2022).
Benni membuktikkan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2022. Jabatan Staf Ahli Menteri tersebut masuk dalam kategori jabatan pimpinan tinggi madya.
"Jadi adanya anggapan Pak Achmad Marzuki itu masih menjabat sebagai anggota TNI aktif itu sama sekali tidak benar,” tegas Benni.
Sebagai informasi, muncul anggapan sebagian pihak yang menilai Achmad Marzuki masih berstatus anggota TNI aktif. Hal itu mencuat seiring adanya kabar bahwa Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Sebagai informasi, Mayjen TNI (Purn) Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020. Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh pada 2020.
Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu. Sebelum alih status sebagai ASN di Kementerian Dalam Negeri, ia sudah mengajukan pensiun dini dalam usia 55 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaTak kenal menyerah, sosok anggota TNI ini mengaku sempat gagal 10 kali sebelum akhirnya menjadi abdi negara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaDalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca SelengkapnyaPria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya