Sorot
{{caption}}
Survei Puspoll: 6 Program Pemerintah yang Dianggap Penting Rakyat

{{caption}}
Survei: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Prabowo Capai 64,8 Persen

{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

Topik Terkait
{{caption}}
3 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Warga Sipil Hingga Tewas, Kapendam Udayana Buka Suara

Hal tersebut membuat ketiga pelaku melakukan tindakan berlebihan atau main hakim sendiri.

{{caption}}
Dua Anggota Terlibat Pengeroyokan Warga Serang hingga Tewas, TNI AD Pastikan Tindak Tegas

Dua anggota TNI AD itu kini telah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk menjalani pemeriksaan.

{{caption}}
Kronologi Anggota TNI dan Warga Diduga Keroyok 3 Polisi di Mubar Sultra

Akibat pengeroyokan itu, tiga anggota polisi mengalami luka-luka pada bagian mulut dan hidung.

{{caption}}
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

{{caption}}
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui

Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.

{{caption}}
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

{{caption}}
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

{{caption}}
Mitigasi Latsarmil Kemhan: Pastikan Keamanan Peserta Calon Manajer Koperasi Merah Putih

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil langkah mitigasi komprehensif dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Merah Putih, memastikan keamanan dan kesehatan peserta melalui serangkaian pemeriksaan ketat dan penyesuaian program

{{caption}}
Satgas Pamtas Yonif 511/DY Perkuat Kemanunggalan TNI melalui Karya Bakti di Mamberamo Raya

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY menggelar karya bakti membersihkan rumah tokoh masyarakat di Mamberamo Raya, Papua, mempererat hubungan dan menanamkan semangat gotong royong.

{{caption}}
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, TNI Tanam Kedelai-Tebu

Dia meyakini upaya tersebut akan membuat Indonesia bangkit menjadi lebih baik.

{{caption}}
Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Peserta SPPI Saat Latihan Militer: Heat Stroke dan Henti Jantung

Kemhan menyatakan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan perhatian terhadap penanganan peristiwa.

{{caption}}
Operasi Senyap di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB

Terduga berinisial AB alias UB diamankan dalam operasi yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan di wilayah Papua.

{{caption}}
TNI Gelar Nonton Bersama Piala Dunia 2026 di Lebih dari 1.500 Titik, dari Sabang Sampai Merauke

Melalui kegiatan ini, masyarakat dari berbagai daerah disebutnya dapat berkumpul, berinteraksi, dan merasakan suasana persatuan.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer Lakukan Penganiayaan

Diketahui, keempat prajurit Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat.

{{caption}}
Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan Karena Tak Kooperatif

Hakim menyatakan, majelis ingin menggali hal-hal apa yang meliputi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pasca kejadian yang hanya diketahui oleh Andrie.

{{caption}}
Tak Ada Operasi Intelijen Militer di Kasus Andrie Yunus, Hakim: Pelaku Dendam dan Sakit Hati

Hakim menyatakan para terdakwa melakukan aksi penyiraman air keras tersebut karena sakit hati dan dendam ke Andrie. Bahkan, mereka tidak mengenal korban.

{{caption}}
Jujur dan Kooperatif, Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Minta Dijatuhkan Pidana Seringan-ringannya

2. Menyatakan bahwa seluruh keadaan yang meringankan sebagaimana terungkap di persidangan merupakan fakta hukum yang sah dan terbukti.

{{caption}}
Tanggapi Pledoi TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Oditur: Bangun Argumentasi Seolah Pembuktian Tidak Sah

Dalam tanggapan yang disampaikan Oditur secara bergantian di Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini sebanyak 12 poin, pada Senin (8/6).

{{caption}}
Pengadilan Militer Kembali Gelar Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Agenda Replik-Duplik

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.