Kemenag sebut buku nikah siri dari biro jasa hasil curian
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menemukan lokasi jasa pelayanan nikah di bawah tangan, atau dikenal dengan nikah siri, yang berada di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami sudah mencoba mencari dan menemukan di Tebet dan kita dapat website nikah siri," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Machasin di kantornya, Jakarta, Rabu (24/12).
Machasin mengatakan temuan tersebut hanya sebagian dari praktik yang berhasil dilacak. Dia mensinyalir masih banyak praktik lain yang merebak, bahkan berani secara terang-terangan membuat iklan di internet.
"Ada yang mengatakan dapat buku nikah. Buku itu asli tetapi tidak diperoleh dengan cara benar," ungkap dia.
Menurut Machasin, buku nikah yang diterbitkan jasa nikah siri tersebut merupakan barang curian. Dia mengaku memang sempat terjadi pencurian buku nikah beberapa waktu lalu di Kementerian Agama RI.
Meski demikian, Machasin menerangkan, buku nikah tersebut sebenarnya tidak bisa digunakan, karena tidak sah dikeluarkan oleh Kemenag. Dirinya pun menuturkan ciri khusus yang terdapat pada masing-masing buku nikah tersebut, berupa nomor seri yang menunjukkan lokasi penerbitan buku tersebut.
Sebagai contoh, Machasin menggambarkan bahwa buku nikah yang dicuri di Pekalongan, tidak bisa digunakan di Brebes. Hal ini dikarenakan masing-masing daerah memiliki nomor seri tersendiri.
"Mungkin memang masyarakat akan sulit membedakan. Bedanya di nomor seri. Memang pernah terjadi pencurian," ujarnya.
Terkait dengan adanya temuan ini, Machasin mengaku pihaknya tidak bisa melakukan penindakan dikarenakan hal tersebut sudah masuk ranah pidana. Untuk mencegah makin merebaknya praktik jasa ini, dirinya mengaku telah menjalin kerjasama dengan beberapa instansi terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkum HAM, serta Kemenkominfo.
"Kita membuat MoU dengan Kapolri, Kejaksaan, Menkum HAM, untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya