Keluarga Tak Jujur, Pemakaman Pasien Positif Covid-19 di Bantul Tanpa Prokes
Merdeka.com - Jenazah pasien positif Covid-19 di Kalurahan Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dimakamkan tanpa protokol kesehatan (prokes). Peristiwa ini terjadi karena ketidakjujuran pihak keluarga.
Ketua RT 114 Kalurahan Trimurti Fajar Zainudin menceritakan, warganya yang merupakan pasien positif Covid-19 meninggal dunia pada Minggu (23/5) dan dimakamkan pada Senin (24/5).
Berita kematian warganya sudah menyebar sejak pukul 17.00 WIB. Namun jenazah baru tiba di rumah duka sekitar pukul 13.00 WIB.
Fajar sempat menanyakannya ke pihak keluarga apakah pria berusia 52 tahun itu meninggal dunia karena Covid-19.
"Saat itu pihak keluarga ditanya pemakaman apakah memakai prokes atau tidak. Jawaban keluarga, tidak. Kemudian kita siarkan di masjid. Warga kemudian membantu prosesi pemakaman," jelas Fajar, Jumat (4/6).
"Jenazah kita mandikan seperti biasa. Cuma dari rumah sakit saat itu jenazah sudah dibungkus dengan plastik. Kita mandikan seperti biasa karena kita tidak tahu. Hari Senin, jenazah baru dimakamkan dengan posisi jenazah tidak memakai peti," sambungnya.
Fajar mengaku baru mendapatkan informasi dari Puskesmas Srandakan kalau warganya yang meninggal dunia merupakan pasien positif Covid-19. Mereka diberi tahu lima hari setelah pemakaman.
Informasi dari puskesmas itu kemudian ditanyakan kepada pihak keluarga. Saat itulah mereka mengaku jika almarhum meninggal dalam status positif Covid-19.
Awalnya jika pihak rumah sakit telah memvonis sebagai pasien suspek Covid-19, namun hasil tesnya memang belum keluar. Saat akan dibawa pulang, pihak keluarga tidak menerima vonis dari rumah sakit. Mereka meminta agar jenazah almarhum dimakamkan tanpa prokes.
"Kenapa sampai begini. Bisa saya bilang kami dibohongi keluarga. Mereka kurang jujur," ungkap Fajar.
Setelah informasi itu diketahui, 28 warga, termasuk keluarga almarhum, menjalani tes swab. "Dari hasil tes swab diketahui 5 orang anggota keluarga almarhum positif Covid-19," pungkas Fajar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaIa beberapa kali ingin pindah jurusan karena menjadi dokter bukan cita-citanya
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaBisnis kapal tersebut bangkrut ketika pandemi Covid-19 lalu.
Baca Selengkapnya