Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Korban Kanjuruhan Mengadu ke Komnas HAM, Protes Rekomendasi Terburu-buru

Keluarga Korban Kanjuruhan Mengadu ke Komnas HAM, Protes Rekomendasi Terburu-buru Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Andi Irfan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan turut menandatangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan masukan atas pengusutan kasus Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban.

Mewakili keluarga, Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Andi Irfan menyampaikan maksud dari kedatangan adalah memberikan masukan kepada Komnas HAM, karena terlalu terburu-buru dalam memutuskan kasus tragedi Kanjuruhan.

"Jadi hari ini kami bertemu bersama teman-teman komisioner yang baru di Komnas HAM, untuk follow up dari yang kami protes di komisioner yang lama soal rekomendasi Komnas HAM yang menurut kami itu sangat terburu-buru," kata Andi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Andi yang mewakili kurang lebih 70 keluarga korban, menilai jika seharusnya kasus Tragedi Kanjuruhan dimasukan dalam kategori pelanggaran HAM Barat. Sehingga dia, meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk Tim Ad Hoc.

"Kami menemukan sejumlah dugaan yang sepatutnya itu adalah merupakan kategori dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tragedi kanjuruhan. Kita harap komisioner yang baru di Komnas HAM ini bisa segera membentuk tim penyelidikan Ad Hoc dugaan pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan," katanya.

"Pada intinya agenda penting hari ini kita lakukan adalah kurang lebih itu. Jadi sejumlah keluarga korban menyampaikan apa yang mereka rasakan, apa yang mereka alami pada pasca peristiwa. Temuan-temuan kunci terkait dengan tragedi kanjuruhan itu secara substansi juga disampaikan," tambah dia.

Salah satu unsur penting sebagai masukan agar kasus tragedi Kanjuruhan bisa ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Berat adalah serangan kala itu sebagai sistematik dan meluas.

"Peristiwa di Kanjuruhan di 1 Oktober itu ada 6 menit yang mematikan, jadi selama 6 menit itu personel kepolisian dari Brimob menembakkan 45 tembakan GAM (gas air mata). GAM tidak ditembakan ke arah penonton yang ke lapangan tapi ke arah tribun juga," terangnya.

Atas dasar itu, Andi mengatakan bahwa seharusnya tindakan penembakan gas air mata menjadi tanggung jawab komando yang terorganisir dengan jelas oleh Brimob atas serangan secara sistematis.

"Ada serangan yg dilakukan selama 6 menit itu mulai tribun utara selatan dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun bukan berdesak-desakan di pintu," ujarnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan bakal mengecek kembali hasil dari rekomendasi Komnas HAM periode sebelumnya untuk proses tindaklanjut.

"Tentu kami akan mempelajari, apakah tragedi kanjuruhan ini pelanggaran ham berat atau tidak, karena kami juga punya mekanisme sendiri. Tentu kami akan mempelajari itu karena kami memiliki mekanisme sendiri. Kami bekerja berdasarkan fakta-fakta," ujar Uli.

Sedangkan untuk langkah kedepannya, Uli menjelaskan bahwa pihaknya akan mencoba untuk memberikan trauma healing kepada para keluarga maupun korban.

"Untuk rekomendasi yang kami tuliskan itu, kami akan mengecek follow up-nya sejauh mana rekomendasinya untuk ditindak lanjuti. Termasuk terkait dengan trauma healing bagi korban sampai hari ini belum ada konfirmasi terkait penindakan lanjuti," jelasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
5 Cara Memulai Hubungan Baru yang Ampuh, Susah Move On?

5 Cara Memulai Hubungan Baru yang Ampuh, Susah Move On?

Ada beberapa cara ampuh yang bisa dilakukan untuk memulai hubungan baru khususnya bagi Anda yang susah move on. Berikut rahasia terjitunya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Penyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh

Penyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh

Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang

Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang

Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Kebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.

Baca Selengkapnya