Merdeka.com - Puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan turut menandatangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan masukan atas pengusutan kasus Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban.
Mewakili keluarga, Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Andi Irfan menyampaikan maksud dari kedatangan adalah memberikan masukan kepada Komnas HAM, karena terlalu terburu-buru dalam memutuskan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Jadi hari ini kami bertemu bersama teman-teman komisioner yang baru di Komnas HAM, untuk follow up dari yang kami protes di komisioner yang lama soal rekomendasi Komnas HAM yang menurut kami itu sangat terburu-buru," kata Andi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).
Andi yang mewakili kurang lebih 70 keluarga korban, menilai jika seharusnya kasus Tragedi Kanjuruhan dimasukan dalam kategori pelanggaran HAM Barat. Sehingga dia, meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk Tim Ad Hoc.
"Kami menemukan sejumlah dugaan yang sepatutnya itu adalah merupakan kategori dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tragedi kanjuruhan. Kita harap komisioner yang baru di Komnas HAM ini bisa segera membentuk tim penyelidikan Ad Hoc dugaan pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan," katanya.
"Pada intinya agenda penting hari ini kita lakukan adalah kurang lebih itu. Jadi sejumlah keluarga korban menyampaikan apa yang mereka rasakan, apa yang mereka alami pada pasca peristiwa. Temuan-temuan kunci terkait dengan tragedi kanjuruhan itu secara substansi juga disampaikan," tambah dia.
Salah satu unsur penting sebagai masukan agar kasus tragedi Kanjuruhan bisa ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Berat adalah serangan kala itu sebagai sistematik dan meluas.
"Peristiwa di Kanjuruhan di 1 Oktober itu ada 6 menit yang mematikan, jadi selama 6 menit itu personel kepolisian dari Brimob menembakkan 45 tembakan GAM (gas air mata). GAM tidak ditembakan ke arah penonton yang ke lapangan tapi ke arah tribun juga," terangnya.
Atas dasar itu, Andi mengatakan bahwa seharusnya tindakan penembakan gas air mata menjadi tanggung jawab komando yang terorganisir dengan jelas oleh Brimob atas serangan secara sistematis.
"Ada serangan yg dilakukan selama 6 menit itu mulai tribun utara selatan dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun bukan berdesak-desakan di pintu," ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan bakal mengecek kembali hasil dari rekomendasi Komnas HAM periode sebelumnya untuk proses tindaklanjut.
"Tentu kami akan mempelajari, apakah tragedi kanjuruhan ini pelanggaran ham berat atau tidak, karena kami juga punya mekanisme sendiri. Tentu kami akan mempelajari itu karena kami memiliki mekanisme sendiri. Kami bekerja berdasarkan fakta-fakta," ujar Uli.
Sedangkan untuk langkah kedepannya, Uli menjelaskan bahwa pihaknya akan mencoba untuk memberikan trauma healing kepada para keluarga maupun korban.
"Untuk rekomendasi yang kami tuliskan itu, kami akan mengecek follow up-nya sejauh mana rekomendasinya untuk ditindak lanjuti. Termasuk terkait dengan trauma healing bagi korban sampai hari ini belum ada konfirmasi terkait penindakan lanjuti," jelasnya. [rhm]
Baca juga:
Perjuangan Korban Tragedi Kanjuruhan, Pakai Kruk Nekat Cari Keadilan ke Jakarta
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Temui Komnas HAM
Aremania Ramai-Ramai Surati Presiden Jokowi, Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas
Tiba di Jakarta, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Komnas HAM & Mabes Polri
Peraturan Kepolisian Pengamanan Olahraga: Dilarang Bawa Gas Air Mata
Advertisement
Ganjar Luncurkan Program Beras Fortifikasi untuk Ibu Hamil Demi Tekan Stunting
Sekitar 3 Menit yang laluMelawan Polisi, Pengendali 276 Kilogram Sabu di Riau Tewas Ditembak
Sekitar 20 Menit yang laluStok Air Tanah di Bandung Raya Semakin Kritis
Sekitar 32 Menit yang laluTendang dan Pukul Juru Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Diperiksa Polisi
Sekitar 33 Menit yang laluDPW PKB Usulkan Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng 2024
Sekitar 49 Menit yang laluTampar Remaja karena Hampir Tabrakan, Polisi di Aceh Diamankan Propam
Sekitar 57 Menit yang laluMantan Pimpinan KPK Deklarasi Dukung Anies Capres, Ini Alasannya
Sekitar 1 Jam yang laluTak Dilayani karena Enggan Pakai Kondom, Pemuda di Bekasi Tikami PSK Remaja
Sekitar 1 Jam yang laluKeluarga Mahasiswa UI Belum Memastikan Hadir saat Rekonstruksi Kecelakaan
Sekitar 1 Jam yang laluMantan Pimpinan KPK Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Formula E
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Periksa Tiga Pegawai MA Terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Puji Pasar Seni Sukawati: Inilah Pasar Rakyat yang Kita Harapkan Gaungnya
Sekitar 1 Jam yang laluGolkar Buka Pintu untuk Istri Ridwan Kamil Bergabung
Sekitar 1 Jam yang laluMardiono ke Kader PPP Gresik: Singsingkan Lengan Baju, Jemput Kemenangan Pemilu
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 5 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 7 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 7 Jam yang laluCantik dan Mancung, Beginilah Potret Kompol Netty Siagian Saat Nyetir Sendiri
Sekitar 8 Jam yang laluSosok Edward Pernong, Pensiunan Jenderal Polisi Non Akpol yang Juga Raja di Lampung
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Hubungan Spesial Wanita Penumpang Mobil Audi Tabrak Mahasiswi dengan Kompol D
Sekitar 10 Jam yang laluFoto Masa Muda Edward Syah Pernong Bareng Iwan Bule, Masih Perwira Tugas di Jakpus
Sekitar 10 Jam yang laluTOP NEWS: Penumpang Audi Selingkuhan Kompol D | Janji Anies Tak Maju Capres ke Prabow
Sekitar 11 Jam yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 13 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 3 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 13 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persita Depak Bek asal Argentina, Gantinya Rekrut Pemain Asing Borneo FC
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami