Keluar KPK, Evy Susanti ngaku dicecar seputar peran Rio Capella
Merdeka.com - Istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti kembali jalani pemeriksaan di KPK. Evy diperiksa sebagai saksi suap Gatot terhadap anggota DPR Patrice Rio Capella.
Usai diperiksa, Evy mengaku KPK masih mencecar pertanyaan seputar tentang Patrice Rio Capella. Menurut dia, KPK mendalami peran Rio Capella dalam kasus suap tersebut.
"Sebentar ya mbak, tadi yang dibahas di dalam (KPK) masih seputar Rio kok," kata Evy sesuai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10).
Keluar pemeriksaan secara bersamaan, Gatot justru enggan berkomentar dan menyerahkan soal pemeriksaan KPK hari ini kepada kuasa hukumnya, Yanuar Waseso.
"Kalau soal pemeriksaan tadi, semua saya serahkan kepada Yanuar sebagai pengacara saya. Makanya, saya pakai dia," jelas Gatot kepada awak media.
Namun, ketika awak media menanyai seputar hak interpelasi yang diajukan anggota dewan Sumut terhadap dirinya, Gatot mengatakan, hari ini penyidikan KPK belum menanyakan kembali seputar kasus tersebut.
"Soal hak interpelasi, belum, belum, belum," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gatot dan Evy diduga ingin mengamankan kasus bansos yang disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Untuk mengamankan kasus tersebut pasangan suami istri ini berusaha melobi Kejaksaan Agung dengan perantara dan memberikan duit panas ke kantong Rio Capella sebagai Sekjen NasDem.
Kedekatan Rio dengan Jaksa Agung HM Prasetyo diduga akan memuluskan pengamanan kasus itu. Sebab, Prasetyo adalah bekas politikus NasDem, partai yang sama dengan Rio Capella.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaRapat itu dilakukan bersama perwakilan masing-masing tim sukses capres dan cawapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca Selengkapnya