Kelola Anggaran Besar, BGN Minta Intel Kejaksaan Awasi Aliran Dana Desa

Dadan mengatakan, pertemuan tersebut fokus pada mekanisme pengawasan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan oleh para mitra penyelenggara.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kelola Anggaran Besar, BGN Minta Intel Kejaksaan Awasi Aliran Dana Desa
Kepala BGN, Dadan Hindayana pada acara peresmian SPPG Persis (@ 2026 merdeka.com)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyambangi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kedatangannya ini untuk berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Dadan mengatakan, pertemuan tersebut fokus pada mekanisme pengawasan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan oleh para mitra penyelenggara.

"Yang pertama, kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk eh penyelenggaraan program makan bergizi di daerah-daerah," kata Dadan kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

Dadan memaparkan, porsi anggaran yang dikelola lembaga ini sangat besar, di mana mayoritas dialokasikan untuk bantuan langsung ke daerah. Sistem penyaluran dilakukan secara digital guna memangkas birokrasi yang panjang dan memastikan dana sampai ke titik sasaran.

"Eh, seperti diketahui bahwa 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi. Dan itu langsung disalurkan dari KPPN melalui virtual account ke SPPG di seluruh Indonesia, yang hari ini sudah ada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia," jelasnya.

Besaran dana yang dikelola oleh setiap satuan pelayanan pun disebutnya tergolong fantastis untuk tingkat daerah. Dadan menyebut, angka miliaran rupiah mengalir setiap bulannya ke SPPG, bahkan lebih tinggi untuk wilayah dengan tingkat kemahalan khusus seperti Papua.

"Dan setiap SPPG rata-rata di Jawa, di Sumatera, itu menerima uang per bulan 1 miliar. Eh, kecuali untuk daerah-daerah yang dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah timur yang bisa di atas itu," ujarnya.

Guna menjaga transparansi, BGN kini menggandeng unsur intelijen dari Korps Adhyaksa yang memiliki jaringan hingga ke pelosok desa. Kehadiran Jaksa di tingkat daerah diharapkan menjadi 'mata dan telinga' pemerintah dalam mengawal uang rakyat tersebut.

"Tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa. Jadi kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," tegasnya.

Selain bantuan pengawasan di daerah, Dadan juga secara khusus meminta personel Kejaksaan Agung untuk mengisi jabatan strategis di internal BGN pusat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pada level eselon dua.

"Ya, eh, terutama di inspektorat. Eh, eselon 2, ya. Terima kasih," katanya.

Rekomendasi